BPOM Bakal Umumkan Hasil Uji Laboratorium Anggur Muscat China Pekan Depan

Afiffah Rahmah Nurdifa
Afiffah Rahmah Nurdifa Jum'at, 01 November 2024 21:17 WIB
BPOM Bakal Umumkan Hasil Uji Laboratorium Anggur Muscat China Pekan Depan

Anggur Muscat - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA–Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dijadwalkan mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap impor anggur shine muscat dari China yang diduga memiliki kandungan residu kimia berbahaya pada pekan depan, tepatnya, Senin (5/11/2024).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Badan Karantina Indonesia (Baranti).

"Hasil lab itu akan menjadi keputusan kami. Kita akan umumkan hari Senin. Mudah-mudahan jam 10 pagi kita konferensi pers lagi mengumumkan," kata Taruna di Kantor BPOM, Jumat (1/11/2024).

Dia menerangkan bahwa BPOM telah memiliki data tersier dari negara asal yaitu China. Untuk data sekunder telah diterima dari Bapanas dan kementerian/lembaga terkait.

"Untuk primer, itu tim kami lagi bekerja, dan rencananya kemungkinan hari Minggu sudah hasil lab-nya keluar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ikut merespons soal anggur muscat dari China yang disebut memiliki kandungan residu kimia melebihi tingkat diizinkan. 

BACA JUGA: Ekspor Vaksin, Bio Farma Teken Kontrak Rp1,4 Triliun untuk 2025

Sudaryono menyebut, pihaknya bakal menunggu hasil kajian dan BPOM sebelum memutuskan apabila akan melarang anggur tersebut di Indonesia. 

"Nah, kami lagi nunggu hasil dari BPOM ya untuk pengecekan ya. Intinya ya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang," ucapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). 

Sudaryono menjelaskan, kementeriannya memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi impor terhadap suatu produk hortikultura. Rekomendasi itu diberikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penerbitan persetujuan impor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online