Bansos Beras 30 Kg Cair Oktober 2026, Cek NIK Penerima
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Bahan pangan - ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, komitmennya membela petani dan rakyat Indonesia. Ia akan berada di garda terdepan melawan praktik mafia pangan yang merugikan kepentingan nasional dan ketahanan pangan negara.
Menurut Amran, keberadaan mafia pangan dan koruptor tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta menurunkan semangat petani dalam meningkatkan produksi hasil pertanian di seluruh wilayah Indonesia.
”Kami adalah pelayan masyarakat. Kami bela petani, bela rakyat Indonesia. Tetapi, seluruh mafia dan koruptor yang mengganggu Republik Indonesia, aku yang terdepan lawan mereka," kata Mentan di sela menerima kunjungan Asosiasi Petani Karet Indonesia (Apkarindo) sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ia menekankan, seluruh pihak harus bersatu melawan segala bentuk praktik mafia yang berpotensi melemahkan kedaulatan pangan, mengganggu distribusi hasil panen, dan menciptakan ketidakadilan di sektor pertanian nasional.
"Tidak boleh ada mafia berkeliaran mengganggu NKRI. Segala bentuk mafia harus kita lawan bersama-sama,” tegasnya.
Mentan juga menegaskan jajaran Kementerian Pertanian akan terus menegakkan aturan secara tegas dan transparan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah di sektor pertanian.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi petani Indonesia sekaligus memastikan seluruh program peningkatan produksi pangan nasional berjalan optimal demi mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan petani di seluruh negeri.
Sementara itu, Apkarindo menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam langkah tegasnya melawan mafia yang selama ini merugikan petani.
”Kita support Pak Menteri melawan mafia untuk membela para petani di seluruh Indonesia. Selama kebijakan-kebijakan itu pro terhadap petani, kami akan support, dukung, bahwa Pak Menteri bersama kami, para petani,” kata Ketua Umum Apkarindo Irfan Ahmad Fauzi.
Menurutnya keberanian Mentan Amran melawan praktik mafia di sektor pertanian merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada petani.
Selain itu, berbagai langkah yang dilakukan telah mengembalikan kepercayaan petani terhadap pemerintah. Mulai dari penurunan harga pupuk, pencabutan izin pengecer dan distributor yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET), penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) gabah, serta penegakan hukum terhadap pelanggar.
”Saya kira energi yang disampaikan oleh Pak Menteri ke kami untuk bersama petani. Jangan lukai para petani di Indonesia, khususnya para petani karet,” ungkapnya.
Untuk itu, dia menegaskan pihaknya mendukung Kementan dalam mengawal berbagai kebijakan di lapangan. Selain itu, ia juga menekankan komitmen untuk mengawasi jika terdapat pelanggaran dari kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
”Makanya kami yang di bawah ini mengawal kebijakan tersebut untuk dilaksanakan. Terutama ya tadi kebijakan-kebijakan yang pro terhadap petani. Apakah ada mafia atau permainan, kami kawal,” kata Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.