Polisi Ringkus Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Newswire
Newswire Minggu, 29 September 2024 14:07 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Tangkapan layar sejumlah terduga pelaku pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan. /TikTok.

Harianjogja.com, JAKARTA—Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri telah membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.

"Telah kami amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

BACA JUGA : Diskusi Klitih di Jogja Memanas, Spanduk Dicopot Paksa

Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, dia mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

"Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu.

"Ada 10 orang. Sudah kami identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal.

Disebutkan pula bahwa hingga kini 10 pelaku yang awalnya tak dikenal sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap. "Pelaku segera kami tangkap dan proses hukum," ujarnya.

Acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

BACA JUGA : Jokowi: Gerindra dan Prabowo Berpotensi Teratas Jelang Pemilu 2024

Acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online