LPS Ungkap Penyebab 14 BPR dan BPRS Dilikuidasi pada 2026
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Gaji pokok hakim di Indonesia dinilai tidak layak karena tak kunjung disesuaikan selama 12 tahun terakhir.
Solidaritas Hakim se-Indonesia akan menggelar aksi mogok sidang melalui cuti massal selama sepekan mulai tanggal 7-11 Oktober 2024, imbas perkara gaji pokok itu.
Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim se-Indonesia, Fauzan Arrasyid mengemukakan bahwa saat ini aturan gaji pokok para hakim masih disamakan dengan aturan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada penghasilan para hakim ketika masuk masa pensiun, karena ketika pensiun para hakim hanya akan menerima gaji pokok.
"Saat ini besaran gaji pokok memang jauh lebih kecil dibandingkan dengan tunjangan jabatan, ketika seorang hakim pensiun, dia penghasilan pensiunnya juga akan turun drastis, mengingat ketika pensiun hanya memperhitungkan gaji pokok dari Hakim yang bersangkutan," tuturnya di Jakarta dalam siaran pres, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya, selain harus mengacu pada angka inflasi dan harga emas, penyesuaian gaji pokok dan tunjangan para hakim juga harus mempertimbangkan besaran insentif yang cukup.
BACA JUGA: 75 Juta Gen Z Indonesia Bisa Kesulitan Keuangan Gegara Tren YOLO dan FOMO
Hal tersebut menurutnya, bertujuan untuk menarik individu berkualitas agar berminat mendaftarkan diri menjadi hakim di masa depan.
"Penghasilan hakim harus bersaing dengan kantor hukum ternama, perusahaan BUMN, atau Perusahaan Multinasional," katanya.
Dia menjelaskan bahwa gaji pokok serta tunjangan para hakim tidak pernah ada penyesuaian sejak 12 tahun yang lalu, hal itu diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.
"Tanpa kesejahteraan yang memadai, para hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 8 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Leeds United menang 1-0 atas Tottenham Hotspur berkat gol Noah Okafor menit ke-79 sekaligus mengakhiri puasa kemenangan lima pertandingan.
Shin Tae-yong dan Rizky Ridho mengkritik kondisi rumput JIS setelah Persija Jakarta menang 1-0 atas Persebaya Surabaya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 8 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan 13 stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Persita Tangerang kalah 0-1 dari Isen Mulang di kandang sendiri. Gol Adilson Silva pada menit ke-68 menjadi penentu kemenangan.