Persija U20 Juara EPA 2025/2026 Usai Kalahkan Malut United
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Presiden Joko Widodo - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Berdasarkan berkas salinan yang diunduh dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, melampirkan berkas setebal 371 halaman yang diundangkan 13 September 2024 dengan memuat aturan terkait arah pembangunan hingga visi dan misi Indonesia dalam pembangunan 20 tahun ke depan.
Presiden menimbang Periode RPJPN Tahun 2005-2025, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, akan berakhir pada Desember 2024, karena itu diperlukan pembentukan RPJPN untuk tahun 2025-2045.
Rencana ini dirancang sebagai landasan transformasi yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 untuk Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
RPJPN 2025-2045 juga menjadi acuan penting bagi visi, misi, dan program calon pemimpin dalam pemilihan umum agar setiap pemimpin yang terpilih memiliki panduan yang jelas dalam merumuskan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Huruf g poin pertimbangan aturan tersebut, berbunyi, "RPJPN 2025-2045 sangat dibutuhkan sebagai dasar bagi penyusunan visi, misi, dan program pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden peserta pemilihan umum serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam pemilihan kepala daerah."
Aturan ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis Kementerian/Lembaga, hingga perencanaan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RPJP Daerah, RPJM Daerah, dan RKP Daerah.
Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Pasal 5 menguraikan lima sasaran utama yang menjadi indikator keberhasilan. Pertama, pendapatan per kapita ditargetkan setara dengan negara-negara maju, mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kedua, penurunan angka kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kepemimpinan dan pengaruhnya di dunia internasional, menjadikan negara ini sebagai aktor kunci di panggung global.
Keempat, peningkatan daya saing sumber daya manusia akan menjadi fokus utama, dengan investasi dalam pendidikan dan pelatihan.
Terakhir, sasaran kelima adalah penurunan intensitas emisi gas rumah kaca menuju emisi nol bersih, sejalan dengan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Ringkasan aturan ini juga mencakup selayang pandang pembangunan Indonesia selama dua dekade, isu dan tantangan pembangunan mendatang, serta analisis terhadap perubahan pesat yang akan terjadi hingga 2045, termasuk perubahan demografi, geopolitik, teknologi, dan perubahan iklim.
RPJPN 2025-2045 juga mempertimbangkan aspek pembangunan berkelanjutan sesuai dengan komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.