Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini: Cerah Seharian, Potensi Hujan Sore
Cuaca Jogja Kamis 9 Juli 2026 cerah sepanjang hari. Waspadai potensi hujan ringan sore hingga malam menurut BMKG.
Ilustrasi proyek pembangunan./Harian Jogja-freepik
Harianjogja.com, JAKARTA – Kehadiran infrastruktur yang memadai berperan vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melancarkan roda perekonomian dan membuka akses terhadap fasilitas publik yang lebih baik.
Namun di Indonesia, masifnya pembangunan infrastruktur masih dikerjakan dengan tanpa diikuti kajian hukum yang memadai. Sehingga bisa menimbulkan backfire effect dikemudian hari.
"Saya melihat, tantangan dalam pembangunan infrastruktur terkait dengan aspek hukum dan politik ekonomi yang melibatkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Ahli Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
BACA JUGA: Pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Batang Ditarget Beroperasi Awal 2025
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita mengatakan, pembangunan infrastruktur yang pesat di Indonesia sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait masalah hukum yang timbul dari kurangnya perhatian terhadap aspek Legal Review.
Menurut Hardjuno, masalah korupsi dan kebijakan yang tidak transparan mengakibatkan biaya yang meningkat dan kualitas yang rendah.
Hal ini diperparah dengan keputusan politik yang didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu juga dapat mengabaikan kebutuhan masyarakat luas, terutama dalam hal pemilihan lokasi proyek infrastruktur yang optimal atau penentuan prioritas pembangunan.
Selain itu, Hardjuno menilai salah satu penyebab utama munculnya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek besar adalah kurangnya kajian hukum yang memadai terhadap kontrak-kontrak yang mengikat berbagai pihak.
“Jadi memang benar apa yang diungkapkan Prof Romli bahwa Legal Review itu krusial. Tanpa itu, banyak celah dalam kontrak yang bisa disalahgunakan, terutama pada proyek-proyek besar yang melibatkan BUMN dan perusahaan asing,” jelasnya.
Hardjuno yang juga kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menambahkan bahwa proses ini tidak hanya melindungi para pihak dari risiko pidana, tetapi juga memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam pelaksanaan proyek.
Banyak kasus korupsi yang berujung di pengadilan, lanjut Hardjuno, terjadi karena kontrak-kontrak infrastruktur disusun tanpa memperhatikan hukum yang berlaku, baik dalam negeri maupun internasional.
"Kurangnya pemahaman terhadap hukum kontrak menyebabkan banyak proyek infrastruktur tersandung masalah hukum yang memakan waktu dan biaya besar. Legal Review harusnya dilakukan di setiap tahap, dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tegasnya.
Untuk itu, Hardjuno menekankan pentingnya kolaborasi antara ahli hukum dengan disiplin lain, seperti teknik dan manajemen proyek, untuk memastikan semua aspek kontrak terakomodasi dengan baik.
Menurutnya, pendekatan lintas disiplin ini menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya cepat, tetapi juga bebas dari risiko pidana di kemudian hari.
Pemerintah dan sektor swasta perlu lebih serius dalam menjalankan audit hukum terhadap proyek-proyek strategis guna memastikan ketertiban dan menghindari masalah hukum di masa depan.
Dengan memperkuat proses Legal Review, Indonesia diharapkan dapat melaksanakan pembangunan yang lebih tertib dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa terbebani oleh kasus hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca Jogja Kamis 9 Juli 2026 cerah sepanjang hari. Waspadai potensi hujan ringan sore hingga malam menurut BMKG.
Bapanas memastikan harga beras tetap terkendali dengan stok 5,2 juta ton. Program bantuan dan intervensi disiapkan hingga akhir 2026.
MOTOROiD Lambda dari Yamaha raih Red Dot Award 2026. Motor konsep ini bisa belajar dan menjaga keseimbangan sendiri tanpa dikendarai manusia.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp2 miliar untuk melanjutkan revitalisasi taman dan pedestrian Jalan KRT Pringgodiningrat hingga Denggung.
AS melancarkan serangan ke Iran di Selat Hormuz usai gencatan senjata berakhir. PBB peringatkan dampak besar bagi ekonomi dan keamanan global.
Polisi menyita emas 74 kg, dolar AS, dolar Singapura, dan uang tunai dari rumah mewah di Sentul dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.