Nyeri Dada Seperti Ditusuk Bisa Jadi Tanda Robekan Aorta Mematikan
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Ketua Umum Kadin hasil Munaslub, Anindya Bakrie
Harianjogja.com, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dinilao sarat dengan kepentingan politik. Demikian pandangan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi.
“Tentu publik sangat tahu bahwa ini ada kaitannya dengan proses politik, apalagi Kadin ini kan memang mitra pemerintah dalam hal pembangunan ekonomi di Indonesia,” kata Prof. Asrinaldi dari Jakarta, Senin, dilansir Antara
Menurut dia, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dalam koordinasi maupun penyelenggaraan pembangunan atau perekonomian Indonesia.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa wajar bila muncul pandangan munaslub diselenggarakan karena rekam jejak Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid yang mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.
“Mau tidak mau tentu ini akan dikaitkan dengan proses politik yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu karena bagaimanapun dalam konteks apa yang dilakukan oleh Ketua Kadin, Arsjad, itu kan tidak ada persoalan sebenarnya, tetapi faktanya berkata lain,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah tidak ikut campur urusan internal yang terjadi di Kadin.
Walaupun demikian, dia menyebut penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hasil dari munaslub masih menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden.
"Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan Presiden. Pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian," ucap Supratman di Jakarta, Minggu (15/9).
BACA JUGA: Ketum Kadin Versi Munaslub Anindya Bakrie Bertekad Sukseskan Program Jokowi ke Prabowo
Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyatakan bahwa munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan, dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
"Hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia, dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART," ujar Arsjad di Jakarta, Minggu (15/9).
Arsjad juga menyebut telah dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 melalui proses dan tata cara yang sah, serta sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.
Google meluncurkan Gemini 3.5 Flash di Google I/O 2026. Model AI baru ini lebih cepat, murah, dan fokus mendukung era AI agent.