Data Modal Asing Tak Lagi Dirilis BI, Ini Alasannya
Bank Indonesia menghentikan rilis mingguan data aliran modal asing dan kini hanya melaporkan kepemilikan SRBI mulai pekan ini.
Ari Dwipayana./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA– Pihak istana Kepresidenan merespons soal pernyataan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang mengaku tidak pernah diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas pemberantasan korupsi.
Dijelaskan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, bahwa koordinasi antara pemerintah dan KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan dengan baik. Menurutnya, koordinasi berjalan dengan baik kendati dilakukan secara intens melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
BACA JUGA: Pansel KPK Umumkan Nama 20 Calon Pimpinan dan Dewas yang Lolos Tes Asesmen
Ari menyebut Presiden Jokowi secara prinsip terbuka untuk bertemu dengan siapa saja, termasuk dengan pimpinan KPK. Dia mengungkap Presiden ingin menghormati dan menjaga marwah KPK sebagai institusi yang independen.
"Jangan sampai pertemuan-pertemuan antara Presiden dan KPK kemudian disalah persepsikan sebagai intervensi," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berkelakar soal sulitnya bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membicarakan agenda pemberantasan korupsi. Dia menceritakan bahwa selama lima tahun menjabat tidak pernah diundang oleh Kepala Negara untuk membicarakan KPK.
Nawawi pun berkelakar pernah mengirimkan satu tautan berita ke rekannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, soal pertemuan Jokowi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Saya pernah bercanda dengan Pak Alex, saya kirimi satu link pemberitaan. 'Pak Alex, lebih mudah Ormas ya ketemu Pak Presiden daripada pimpinan KPK'. Lima tahun kami di sana, tidak pernah sekalipun kami diundang untuk membicarakan KPK," ucapnya saat diskusi media di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
BACA JUGA: KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama, Perdalam Korupsi Proyek Jalan di Kaltim
Nawawi pun mempersilahkan kepada peserta acara, yakni insan KPK dan awak media untuk menafsirkan hal tersebut. Menurutnya, pimpinan KPK bahkan beberapa kali mengajukan permohonan untuk menghadap.
"Terserah kalian artinya ini, menafsirkan apa. Seorang pemimpin negara tidak pernah mengundang. Bukan hanya diundang, kami itu ada beberapa kali mengajukan permohonan untuk menghadap. Satu kali aja itu dipenuhi kaitannya dengan rencana penyelenggaraan Hakordia [Hari Antikorupsi Sedunia], pada waktu itu. Satu kali," tutur mantan hakim itu.
Adapun momen lain pimpinan KPK, lanjut Nawawi, bisa bertemu Jokowi adalah saat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dilantik menjadi pimpinan menggantikan Lili Pintauli Siregar. Setelah itu, berdasarkan pengakuan Nawawi, Presiden tidak pernah lagi memanggil mereka. Justru yang dipanggil adalah Dewan Pengawas KPK.
Adapun pimpinan KPK 2019–2024 itu menyebut akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto untuk membahas soal koordinasi dan supervisi yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Seluruh pimpinan hingga deputi diajak. Pertemuan itu berhasil digelar namun hasilnya tidak kunjung dilaksanakan sampai dengan saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bank Indonesia menghentikan rilis mingguan data aliran modal asing dan kini hanya melaporkan kepemilikan SRBI mulai pekan ini.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.
Jadwal pemadaman listrik Sleman hari ini berlangsung pukul 10.00–13.00 WIB. Berikut daftar dusun terdampak pemeliharaan PLN.