Anggaran Otorita IKN Ditambah Rp27,8 Triliun untuk Tahun Anggaran 2025

Alifian Asmaaysi
Alifian Asmaaysi Senin, 09 September 2024 13:27 WIB
Anggaran Otorita IKN Ditambah Rp27,8 Triliun untuk Tahun Anggaran 2025

Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan.— Antara/Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JAKARTA—Usulan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjadi Rp27,8 triliun untuk Tahun Anggaran 2025 disetujui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).  

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menuturkan bahwa usulan tambahan anggaran OIKN tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPR RI.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan OIKN sebesar Rp27,81 triliun,” kata Doli saat membacakan Kesimpulan rapat bersama Mitra Kerja Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Sejalan dengan hal itu, Doli mengimbau pada Badan Anggaran DPR RI untuk dapat merealisasikan usulan tersebut dan menambahkan pagu definitif OIKN sesuai dengan agenda pembahasan yang telah disepakati.

Di sisi lain, Komisi II DPR RI juga menyetujui alokasi pagu anggaran OIKN yang telah dirumuskan sebesar Rp505,53 miliar.

Adapun, pengalokasian anggaran tersebut akan digunakan untuk realisasi program dukungan manajemen Rp368,44 miliar dan realisasi program pengembangan Kawasan strategis Rp137,09 miliar.

Secara lebih terperinci, usulan tambahan anggaran itu paling besar bakal dialokasikan untuk merealisasikan program kerja di Kedeputian Sarana dan Prasarana mencapai Rp26,7 triliun untuk mengakomodir pembangunan jalan dan MUT, hunian ASN, penyediaan infrastruktur dasar ainnya, Kantor OIKN tahap II hingga pengelolaan gedung dan kawasan.

Kemudian, alokasi tambahan anggaran terbesar kedua dialirkan untuk kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp788,5 miliar untuk mengakomodir pembelian lahan, pemetaan batas delineasi, pengelolaan pertanahan, penyusunan RDTR Wilayah Pengembangan Mentawir, hingga penyiapan rencana induk super hub ekonomi.

BACA JUGA: Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Belum Setor Laporan Harta Kekayaan

Bidang pengendalian pembangunan direncanakan akan mendapat alokasi tambahan anggaran sebesar Rp106,1 miliar untuk pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat dan biaya operasional dan pelayanan publik oleh empat pemerintahan di wilayah IKN.

Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp63 miliar untuk pembangunan laboratorium lingkungan hingga pembangunan Gudang logistik peralatan penanggulangan bencana. Deputi Bidang Sosbud dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp62,5 miliar untuk peningkatan pelayanan pendidikan hingga peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN.

Terakhir, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Rp37,7 miliar untuk penyelenggaraan manajemen digital twin bangunan Gedung dan infrastruktur Kawasan 1A dan 1B, penyelenggaraan operasional Pusat Kendali Kawasan Kota Cerdas, hingga penyelenggaraan operasional konektivitas jaringan Internet Kawasan kota cerdas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online