Kawal Putusan MK Soal Pilkada, Partai Buruh Serukan Geruduk DPR

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Rabu, 21 Agustus 2024 22:27 WIB
Kawal Putusan MK Soal Pilkada, Partai Buruh Serukan Geruduk DPR

Hukum- ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Buruh menyebut akan mengawal Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini," ujarnya Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Ferri menambahkan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi untuk mengawal sidang paripurna DPR RI. Sebab, dia khawatir apabila nantinya akan ada upaya-upaya untuk mengubah Putusan MK soal ambang batas calon kepala daerah.

Dengan demikian, dia mengaku bakal mengerahkan 5.000 lebih masa untuk melakukan unjuk rasa pada Kamis (22/8/2024) yang berlokasi di kawasan DPR RI.

BACA JUGA: PDIP Bakal Daftarkan Calon ke KPU 27 Agustus 2024 Mengacu Aturan Putusan MK Soal Pilkada

"Dalam rangka memantau siapa tau ada isu-isu mungkin Baleg akan mengubah MK nomor 60, tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar DKI dan Banten dan sebanyak sekitar 5000-an. Tapi mungkin lebih ya," katanya.

Adapun, Ferri mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak mulai dari pemuda hingga mahasiswa dalam pelaksanaan demo di DPR RI tersebut.

"Mudah-mudahan, doakan kami besok dalam mengawal sidang [di DPR RI] Tuhan Allah mengawal rakyat kecil ini untuk mengawal kebebasan demokrasi kita. Terimakasih,” kata Ferri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online