KPAI Desak Hasil Otopsi Ulang Anak AM Segera Diumumkan

Newswire
Newswire Senin, 19 Agustus 2024 23:17 WIB
KPAI Desak Hasil Otopsi Ulang Anak AM Segera Diumumkan

Ilustrasi penemuan jenazah. Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memantau proses otopsi ulang terhadap jenazah AM (anak 13 tahun), yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

KPAI juga mendesak Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk segera mengumumkan hasil otopsi ulang terhadap jenazah AM.

BACA JUGA: Biadab! Seorang Pemuda Saptosari Gunungkidul Pukuli Ibunya hingga Terluka Gegara Ingin Jual Rumah

"Jangka waktu hasil otopsi kan dua hingga empat pekan. Ini kami terus memantau. Ini kan sudah mau dua pekan. Nah ini harusnya sudah ada titik terang kapan akan diumumkan," kata Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Pihaknya juga meminta agar hasil otopsi tersebut disampaikan kepada publik. "Kemudian keluarga (korban) juga harus diberi salinan berkas ataupun resume hasil ya," katanya.

Otopsi ulang dilakukan untuk menyingkap penyebab meninggalnya bocah malang itu. Pasalnya, tewasnya AM diduga karena mengalami kekerasan dari oknum polisi Polda Sumbar saat Operasi Cipta Kondisi.

BACA JUGA: Aniaya Remaja, Lima Pendekar di Semarang Diringkus Polisi

Sebelumnya, PDFMI telah mengumpulkan 19 sampel dari jenazah AM (13) untuk kepentingan autopsi ulang. Sampel tersebut terdiri atas tiga jaringan keras berupa tulang dan 16 sampel jaringan lunak.

Seluruh sampel tersebut diproses lebih lanjut di FKUI RSCM, Puslabfor Mabes Polri, dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online