Penjelasan Sri Mulyani Terkait Anggaran Rp136 Miliar untuk Otorita IKN

Alifian Asmaaysi
Alifian Asmaaysi Sabtu, 17 Agustus 2024 22:27 WIB
Penjelasan Sri Mulyani Terkait Anggaran Rp136 Miliar untuk Otorita IKN

Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan.— Antara/Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp136,1 miliar kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menjalankan program pengembangan kawasan strategis di IKN. Anggaran itu masuk dalam total pagu indikatif Otorita IKN pada 2025 senilai Rp505,5 trilun.

Selain anggaran untuk program pengembangan kawasan strategis, ada pula alokasi Rp368,4 miliar untuk program dukungan manajemen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran pengembangan kawasan strategis tersebut dibuat moderat untuk nantinya bakal disesuaikan oleh pemerintahan baru.

BACA JUGA : Mengenal Livenia Evelyn, Paskibraka Pembawa Baki Bendera Merah Putih Upacara HUT RI di IKN

"Kalau lihat [anggaran] IKN masih kecil, karena semuanya di-baseline-kan untuk memberikan otoritas kepada presiden terpilih, sesuai prioritas beliau akan membahas dan menyampaikan," katanya dalam konferensi Pers RAPBN 2025, Jumat (16/8/2024).

Sri Mulyani mengaku besaran anggaran untuk IKN itu berpotensi untuk ditambah. Namun, demikian dia tidak merinci berapa potensi kenaikan yang bakal terjadi. Hanya saja, bendahara negara itu menegaskan bahwa pemerintah pasti akan mengalokasikan anggaran untuk mendukung sejumlah proyek yang telah dimulai.

"Karena masih akan melihat APBN ini, kita nanti akan lihat alokasi tambahannya berapa, tetapi beberapa infrastruktur penting guna untuk menarik investasi akan jadi prioritas. Seberapa besar itu, nanti opsi-opsi yang bisa kita sampaikan berdasarkan kesiapan institusinya," ujarnya. 

BACA JUGA : Megawati Tak Hadiri Upacara HUT RI ke 79 di IKN, Puan: Ada Agenda Partai

Sebelumnya, OIKN sempat meminta tambahan anggaran 2025 sebesaf Rp29,8 triliun dari pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp505,5 miliar. Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni menerangkan bahwa pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang belum dialokasikan ke dalam pagu indikatif 2025. 

"Tadi kami usulkan Rp28,9 triliun, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser kepada Kementerian lain itu nanti tentu bahan diskusi, ini kebutuhan riil," kata Raja Juli di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Usulan tambahan anggaran akan digunakan untuk pembiayaan seperti pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN, pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025, hingga penyediaan teknologi kota pintar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online