Anggaran MBG Dipangkas Besar, Ini Dampaknya ke APBN
Anggaran MBG dipangkas signifikan. Pemerintah klaim efisiensi perkuat fiskal dan jaga defisit APBN.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah bukti terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ditemukan dan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan dilakukan setelah delapan hari melakukan penggeledahan di Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan di Semarang, Kudus dan Salatiga selama 17-25 Juli 2024.
BACA JUGA: KPK Mulai Lakukan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Tim penyidik menggeledah 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta serta 2 kantor pihak lainnya.
Selama penggeledahan, penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas serta dokumen berisi catatan tangan.
"Uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Selanjutnya, penyidik akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti tersebut kepada pihak-pihak terkait.Adapun lembaga antirasuah, terang Tessa, sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
"KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ungkap juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Di sisi lain, KPK hari ini memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dia juga sebelumnya dipanggil bersamaan dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, namun politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta penjadwalan ulang karena harus menghadiri rapat paripurna.
"Yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024 mengingat hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024," ucap Tessa.
Sejalan dengan hal tersebut, Ita dan Alwin dikabarkan masuk ke dalam daftar pencegahan atau larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK. Dua orang lainnya yaitu Martono (Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Semarang), serta Rahmat Jangkar (swasta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Anggaran MBG dipangkas signifikan. Pemerintah klaim efisiensi perkuat fiskal dan jaga defisit APBN.
Budaya membaca dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk memperkuat ketahanan keluarga.
Pemanfaatan media sosial sebagai strategi pemasaran dinilai menjadi kunci bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.