KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (tengah) bersama Anies Baswedan di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). /Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza.
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Nasdem resmi mengusung Anies Baswedan dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Keputusan itu telah disetujui Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem, Hermawi Taslim mengumumkan kepastian mengusung Anies tersebut di markas Nasdem. Anies juga tampak hadir langsung di lokasi saat para pengurus Nasdem memberikan pernyataan. “Sore ini kami telah membulatkan tekad, menyepakati untuk Pilkada DKI langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari partai Nasdem,” kata Hermawi di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
BACA JUGA : Soal Pilkada Jakarta, Sandiaga Ngaku Belum Dapat Surat Tugas dari PPP
Ia menambahkan keputusan itu telah disepakati oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh dalam rapat yang diselenggarakan pada hari yang sama. Selain menyatakan dukungan secara resmi, juga memberikan kebebasan bagi Anies untuk menentukan sosok bakal calon wakil gubernur yang akan mendampinginya.
Namun, terdapat satu syarat bagi Anies dalam menentukan tandemnya, yaitu tak boleh berasal dari Nasdem. Hermawi tak memaparkan alasannya. "Kemudian kami juga akan tetapkan deklarasi dengan pasangan, Pak Anies dengan pasangannya, nanti beliau akan jelaskan selambat-lambatnya tanggal 22 Agustus 2024," ujarnya.
BACA JUGA : Relawan Projo Bakal Back Up Ridwan Kamil Jika Maju Pilkada Jakarta 2024
Akan tetapi tenggat waktu tersebut dapat berakhir apabila Anies nanti mengambil keputusan dengan lebih cepat. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anies Baswedan menyambut baik dukungan tersebut. "Saya merasa mendapat kehormatan dan memohon rida. Amanat yang diembankan partai Nasdem ini kami terima dan kami junjung sebaik-baiknya," ujar Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.