Kejagung Bentuk Tim Penyidik Kasus Febrie, Ini Respons KPK
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.ist/kpk
Harianjogja.com, SEMARANG—Usai menggeledah sejumlah ruangan di Kompleks Balai Kota Semarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemkot, Kamis (18/7/2024).
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan KPK terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.
BACA JUGA: Usai KPK Geledah Kompleks Balai Kota, Ruang Wali Kota Semarang Sepi
Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.
Sejumlah penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dengan diikuti satu per satu pejabat tersebut masuk ke dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan tersebut.
Sejumlah pejabat yang masuk ruangan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono.
Belum diketahui keterkaitan pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut dengan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Selain memeriksa sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK juga kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang.
Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
BACA JUGA: Hari Ini KPK Kembali Geledah Ruang Kerja di Balai Kota Semarang, Bawa Tiga Koper
Tiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengelolaan tambang dan sektor strategis bukan diperuntukkan bagi Koperasi Desa Merah Putih.
Leandro Trossard resmi meninggalkan Arsenal dan bergabung dengan Besiktas. Penyerang Belgia itu dikontrak selama tiga tahun oleh klub Liga Turki.
Argentina membalikkan keadaan dan menyingkirkan Inggris 2-1 di semifinal Piala Dunia 2026. Mental juara Albiceleste kembali menjadi pembeda.
Harry Kane menilai Timnas Inggris kalah dari Argentina karena terlalu bertahan setelah unggul lebih dulu pada semifinal Piala Dunia 2026.
Polres Magelang Kota mengedukasi pelajar SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan tentang bahaya bullying, tawuran, narkoba, dan penggunaan media sosial yang bijak.