Jadwal Lengkap 76 Indonesian Downhill 2026: Bantul Jadi Arena Neraka
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
BPJS Ketenagakerjaan - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak Januari-Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Yogyakarta menyalurkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta sebesar Rp346,8 Miliar.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto menjelaskan selama semester 1 2024, jumlah klaim JHT yang dicairkan mencapai Rp346,8 Miliar dari sebanyak 29.663 tenaga kerja. "Kami berharap klaim JHT ini bisa dirasakan manfaatnya oleh para pekerja," ungkap Rudi, Selasa (16/7/2024).
Rudi menjelaskan BPJamsostek terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan memastikan seluruh pekerja khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Wagub Serahkan Paritrana Award untuk Puluhan Penerima di DIY
"Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan akses terhadap pekerja yang akan mencairkan haknya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan kami juga menghimbau bagi peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pada usia 56 tahun sudah bisa mulai mencairkan haknya," katanya.
Menurut Rudi, saat ini klaim JHT dapat dicairkan dengan beberapa cara, di antaranya melalui layanan online, dengan mengakses website Lapak Asik ataupun dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang di khususkan untuk saldo JHT sampai dengan Rp10 Juta.
Selain itu, sambung Rudi, ada beragam program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJamsostek. Selain JHT, peserta juga bisa mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pensiun (JP) hingga beasiswa.
Sebagai bentuk perlindungan sosial, lanjut Rudi, program yang dirancang BPJamsostek menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan. Ketika pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya akan memberikan perlindungan sesuai program yang diikuti.
"Misalnya, ketika pekerja meninggal dunia dan sudah mempunyai keluarga. Bagaimana nasib keluarganya? Dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mereka bisa mendapatkan santunan, biaya pemakaman, hingga beasiswa untuk anak-anak mereka. Setidaknya ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak mengalami kesulitan dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Dengan berbagai manfaat dari program BPJamsostek itu, Rudi berharap makin banyak masyarakat, utamanya pekerja, yang terlindungi dalam program BPJamsostek. Alasannya, semua program yang digulirkan bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu bagi peserta.
“Kami juga terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya. Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya, dan menjangkau masyarakat, khususnya BPU (bukan penerima upah) yang belum tercover,” tutup Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.