Sering Mengorok pada Orang Obesitas Bisa Jadi Tanda OSA
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang kasus kematian korban anak berinisial Afif Maulana, 13, di Kota Padang, Sumatera Barat, dan 11 anak lainnya yang mengalami luka fisik dan psikis adalah penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
"Kasus anak di Kota Padang yang mengakibatkan satu orang meninggal,yaitu AM dan sebelas anak lainnya mengalami luka fisik dan psikis yang diduga dilakukan oknum-oknum polisi adalah penyiksaan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita dikutip Antara, Kamis (4/7/2024).
BACA JUGA : Prabowo Belum Sebut Sosok Bakal Cawapresnya: Masih Proses
Dian Sasmita mengatakan KPAI menerima pengaduan kasus tersebut pada 24 Juni 2024 dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan telah melakukan rangkaian upaya pengumpulan informasi.
Pihaknya menemukan tempat penemuan jenazah AM adalah sungai yang dangkal dan ketinggian jembatan diperkirakan lima meter. "Perkembangan sementara, kasus meninggalnya AM masih dianggap belum cukup bukti oleh Kepolisian. Padahal beberapa fakta telah hadir di publik, termasuk foto luka-luka di tubuh AM dan anak-anak lainnya," kata Dian Samita.
Selain itu terdapat sejumlah anak yang dibawa ke halaman Polsek Kuranji, Padang, dan mengalami penyiksaan. Kekerasan dilakukan di halaman Polsek Kuranji dan Polda Sumbar oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas malam tersebut.
"Anak-anak menyampaikan jika mengalami penyudutan dengan rokok, tendangan, pukulan, setrum, dan perlakuan kejam lainnya. Bahkan mereka hanya menggunakan celana dalam selama penyiksaan dan tidak ada air minum sama sekali," kata Dian Sasmita.
Dian Sasmita mengatakan penyiksaan yang dialami oleh AM hingga tewas serta 11 anak lainnya yang mengalami luka fisik dan psikis dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998.
Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (UN CAT) melalui UU Nomor 5 Tahun 1998.
Sebelumnya seorang anak laki-laki berinisial AM (13) ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumbar pada Minggu (9/6). Selain AM, diduga terdapat sejumlah anak yang mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Perbaikan Jalan Srandakan-Poncosari-Pandansimo Bantul mencapai 43,309 persen, melampaui target dan ditargetkan selesai 28 Desember 2026.
Stasiun Lempuyangan ditata bertahap hingga 2027. Mulai 2028, penumpang KRL akan dilayani melalui akses Utara.