Terbukti Bermain Judi Online, Anggota DPR Bakal Disanksi Keras oleh MKD

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Senin, 01 Juli 2024 20:07 WIB
Terbukti Bermain Judi Online, Anggota DPR Bakal Disanksi Keras oleh MKD

Foto ilustrasi judi online - StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Ribuan anggota DPR dan DPRD diduga terlibat dalam judi online. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal menjatuhkan sanksi kepada wakil rakyat yang telah terbukti bermain judi online.

Anggota MKD, Habiburokhman, mengatakan lembaganya tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi keras ke semua wakil rakyat yang terbukti bermain judi online tersebut. Kendati demikian, Habiburokhman masih belum mau membeberkan saksi yang akan diterima para wakil rakyat yang bermain judi online. "Sanksinya nanti kami bahas dulu ya di rapat internal," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (1/7/2024).

Menurut Habiburokhman MKD bakal gelar rapat untuk membahas wakil rakyat pemain judi online pada Selasa (2/7/2024) setelah kunjungan kerja para MKD rampung. "Setelah pulang kunker, baru kita rapat untuk membahas hal ini," katanya.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Hotel di Gejayan Terbakar, 2 Orang Sempat Terjebak, Tim Damkar Kesulitan Masuk

Habiburokhman mengatakan tidak menutup kemungkinan wakil rakyat pemain judi online bakal diungkap ke publik identitasnya, sehingga bisa diberikan sanksi sosial juga di masyarakat. "Jadi kalau soal nama-nama ya tidak menutup kemungkinan akan diungkap semuanya ya. Kita lihat saja seperti apa besok," ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat perjudian daring atau judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap hal tersebut seusai anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman memintanya untuk mengungkap apabila ada anggota legislatif yang terlibat dalam judi online. 

"Pertanyaan apakah profesi, ini kita bicara profesi ya, seperti bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang," ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online