Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ilustrasi server internet - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Terganggunya server Pusat Data Nasional (PDN) yang down selama empat hari sejak Kamis (20/6/2024) terus ditelusuri Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan menyampaikan untuk mengusut tuntas gangguan server itu pihaknya tengah bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kami sedang mengumpulkan informasi, dan sedang kita dalami bekerjasama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," ujar Listyo di The Tribrata Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Sebagaimana diketahui, PDN yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan dipergunakan berbagai instansi lembaga pemerintah untuk menyimpan data krisis mengalami gangguan sistem sejak Kamis (20/6/2024) lalu.
BACA JUGA: Viral Pedagang di Mandala Krida dapat Uang Palsu, Ini Penjelasan BI DIY
Laporan terakhir pada Minggu malam, (23/6/2024) Kemenkominfo memastikan layanan berangsur pulih, khususnya pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang sempat terhambat layanannya lantaran server PDN down.
Kemenkominfo memastikan penanganan dilakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal. Terbaru, melalui surat edaran Kemenkominfo tersebut juga diberikan detail langkah-langkah pengajuan backup data PDN.
Teranyar, Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Samuel Abrijani Pangerapan meminta seluruh pengguna layanan PDN untuk melakukan pencadangan data atau backup data guna meminimalisir dampak hilangnya aset yang disebabkan server down.
"Sebagai bentuk dari preventive plan, pengguna Layanan Komputasi Awan Pemerintah perlu melakukan pemetaan aset dan mengajukan permohonan backup atas aset tersebut," kata Samuel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.