Teras Perwira 2026 Jangkau 1.400 GrabMerchant, Ini Bekal untuk Naik Kelas
Grab dan OVO Finansial membekali 1.400 GrabMerchant di 10 kota dengan literasi keuangan, teknologi, pemasaran digital, dan strategi bisnis.
Judi Online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Satgas Pemberantasan Judi Online diminta memberi tindakan langsung kepada pusat-pusat judi online yang dikelola oleh kekuatan tersembunyi yang jarang tersentuh hukum.
"Hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk pengusaha judi dan oknum penguasa yang melancarkan operasional mereka," kata Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo dikutip Senin (17/6/2024).
Menurut Benny, langkah awal komitmen politik pemerintah dalam pemberantasan judi online dapat ditempuh dengan memutus relasi antara pengusaha perjudian dengan oknum penguasa.
Selain itu, kata Benny, Satgas juga perlu memutus rekening transaksi ekosistem judi online melalui kerja sama dengan perbankan dan aplikasi penyedia jasa keuangan.
"Selain itu, akses masyarakat terhadap website-website penyedia judi online harus diblokir secara efektif," katanya.
Hal yang juga penting untuk dilakukan, kata Benny, adalah edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Penggunaan teknologi harus diarahkan untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat, bukan untuk aktivitas yang merugikan.
"Literasi keuangan dan digital juga harus digalakkan. Masyarakat perlu diajari cara mengelola keuangan dengan baik dan bagaimana menggunakan teknologi secara bijak," katanya.
Ia juga mendorong pemerintah harus bertindak tegas dan tidak berkompromi terhadap semua mafia dan bos besar yang terlibat dalam pengelolaan dan perlindungan judi online.
"Sistem aplikasi dan perbankan yang digunakan untuk mencuci uang harus diputus. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk menghentikan laju pertumbuhan judi online," katanya.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024, angkanya sudah menyentuh Rp100 triliun.
Presiden Jokowi telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu, pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Grab dan OVO Finansial membekali 1.400 GrabMerchant di 10 kota dengan literasi keuangan, teknologi, pemasaran digital, dan strategi bisnis.
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk sejumlah program prioritas. Salah satunya penanganan sampah di TPA
Sebanyak 35 provinsi diberi ruang untuk membawa dan menawarkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masing-masing dalam pameran
PSS Sleman membidik tiga poin saat menjamu Madura United di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (12/9/2026), setelah kalah dari Bali.
Menhan AS Pete Hegseth berjanji menuntaskan perang dengan Iran saat menghadiri peringatan 25 tahun serangan 11 September di Pentagon.