IHSG Tembus 6.007, Saham Komoditas Jadi Motor Penguatan
IHSG naik 2,07% ke 6.007,65 dipimpin saham DSSA, AMMN, dan BBCA dengan kapitalisasi pasar tembus Rp10.547 triliun.
Pernyataan Elon Musk - Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk melakukan pembatasan terhadap layanan satelit orbit rendah Starlink. Pembatasan disarankan untuk dilakukan baik secara bisnis ke konsumen maupun bisnis ke bisnis.
Sekjen ATSI Marwan O Baasir mengatakan perizinan yang diberikan kepada Starlink secara bisnis ke konsumen (B2C) nasional dengan skema equal playing field, berpotensi mengancam keberlangsungan usaha seluruh pemain lokal. “Lisensi Starlink nasional sebaiknya dibatasi pada B2B [bisnis ke bisnis] saja, sedangkan layanan B2C dapat dialokasi hanya untuk wilayah non-ekonomi di pedesaan dan terpencil,” ujarnya saat berkunjung ke JIBI/Bisnis Indonesia, Jumat (15/6/2024).
BACA JUGA : Indosat Buka Peluang Kolaborasi dengan Semua Pihak, Termasuk Starlink Indonesia
Saat ini masih terdapat kesenjangan tarif layanan yang cukup tinggi antara Starlink dengan penyedia telekomunikasi lokal, sehingga ancaman bisnis masih relatif kecil. Kendati demikian, ATSI memandang Starlink berpotensi melakukan predatory pricing jika tidak ada pengawasan.
Hal ini pun dapat mengancam bisnis operator telekomunikasi yang sudah ada, mulai dari seluler, operator FTTH, hingga penyelenggara menara. “Jika Starlink melakukan predatory harga, maka ini yang sangat berbahaya sehingga pemerintah harus melindungi industri telekomunikasi nasional,” katanya.
Marwan menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu melihat dampak bisnis Starlink guna menghindari predatory pricing, serta kompetisi yang tidak sehat ke depan. “Kominfo juga perlu memastikan bahwa Starlink telah memenuhi semua persyaratan yaitu BHP frekuensi, BHP telekomunikasi, BHP Uso, NOC [Network Operation Center], gateway, dan lain-lain,” ucapnya.
Emiten infrastruktur telekomunikasi PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) atau Moratelindo meminta pemerintah agar memberikan perlakuan yang setara antara Starlink dengan penyelenggara jasa internet dalam negeri.
BACA JUGA : Elon Musk: Pengacak Sinyal Rusia Ganggu Layanan Internet Starlink
Chief Strategy Business Officer Moratelindo Resi Y. Bramani, Starlink merupakan produk pengganti fiber optik di daerah terpencil Indonesia. Namun, dia menekankan perlunya perlakuan setara antara Starlink dengan operator dalam negeri.
“Kami juga mencoba mendorong pemerintah untuk memperlakukan Starlink dengan equal treatment dengan para ISP atau operator yang ada di Indonesia saat ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
IHSG naik 2,07% ke 6.007,65 dipimpin saham DSSA, AMMN, dan BBCA dengan kapitalisasi pasar tembus Rp10.547 triliun.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, tanggal, jam pelayanan pagi dan malam, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini 23 September 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal SIMMADE, SIMENOR, Satpas dan syarat perpanjangan.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU hingga layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Sleman Rabu 23 September 2026 tersedia di MPP Sleman. Cek lokasi, jam layanan, jenis SIM, dan syarat perpanjangan.
SIM Keliling Polda DIY Rabu 23 September 2026 hadir di Godean. Cek jadwal, syarat, biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.