Harga Emas Diproyeksi Tembus Rp2,9 Juta per Gram
Harga emas dunia diprediksi menembus US$4.943 per troy ounce dan mendorong harga logam mulia domestik menuju Rp2,9 juta per gram.
Pernyataan Elon Musk - Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk melakukan pembatasan terhadap layanan satelit orbit rendah Starlink. Pembatasan disarankan untuk dilakukan baik secara bisnis ke konsumen maupun bisnis ke bisnis.
Sekjen ATSI Marwan O Baasir mengatakan perizinan yang diberikan kepada Starlink secara bisnis ke konsumen (B2C) nasional dengan skema equal playing field, berpotensi mengancam keberlangsungan usaha seluruh pemain lokal. “Lisensi Starlink nasional sebaiknya dibatasi pada B2B [bisnis ke bisnis] saja, sedangkan layanan B2C dapat dialokasi hanya untuk wilayah non-ekonomi di pedesaan dan terpencil,” ujarnya saat berkunjung ke JIBI/Bisnis Indonesia, Jumat (15/6/2024).
BACA JUGA : Indosat Buka Peluang Kolaborasi dengan Semua Pihak, Termasuk Starlink Indonesia
Saat ini masih terdapat kesenjangan tarif layanan yang cukup tinggi antara Starlink dengan penyedia telekomunikasi lokal, sehingga ancaman bisnis masih relatif kecil. Kendati demikian, ATSI memandang Starlink berpotensi melakukan predatory pricing jika tidak ada pengawasan.
Hal ini pun dapat mengancam bisnis operator telekomunikasi yang sudah ada, mulai dari seluler, operator FTTH, hingga penyelenggara menara. “Jika Starlink melakukan predatory harga, maka ini yang sangat berbahaya sehingga pemerintah harus melindungi industri telekomunikasi nasional,” katanya.
Marwan menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu melihat dampak bisnis Starlink guna menghindari predatory pricing, serta kompetisi yang tidak sehat ke depan. “Kominfo juga perlu memastikan bahwa Starlink telah memenuhi semua persyaratan yaitu BHP frekuensi, BHP telekomunikasi, BHP Uso, NOC [Network Operation Center], gateway, dan lain-lain,” ucapnya.
Emiten infrastruktur telekomunikasi PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) atau Moratelindo meminta pemerintah agar memberikan perlakuan yang setara antara Starlink dengan penyelenggara jasa internet dalam negeri.
BACA JUGA : Elon Musk: Pengacak Sinyal Rusia Ganggu Layanan Internet Starlink
Chief Strategy Business Officer Moratelindo Resi Y. Bramani, Starlink merupakan produk pengganti fiber optik di daerah terpencil Indonesia. Namun, dia menekankan perlunya perlakuan setara antara Starlink dengan operator dalam negeri.
“Kami juga mencoba mendorong pemerintah untuk memperlakukan Starlink dengan equal treatment dengan para ISP atau operator yang ada di Indonesia saat ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.