7 Pernyataan Dhony Rahajoe yang Mengundurkan Diri dari Posisi Wakil Kepala Otorita IKN
Dhony Rahajoe buka suara terkait dengan pengunduran dirinya dari posisi wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dhony Rahadjoe. - ANTARA
Harianjogja.com, JOGJA—Dhony Rahajoe buka suara terkait dengan pengunduran dirinya dari posisi wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Sebagaimana diketahui Dhony Rahajoe mundur bersama Ketua OIKN Bambang Susantono, Senin (3/6/2024).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyampaikan permohonan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tersebut. Presiden Joko Widodo disebutkan telah disetujui pengunduran diri itu.
"Pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang sebagai Kepala OIKN, dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai kepala wakil OIKN," kata Pratikno di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
BACA JUGA: Istana Umumkan Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri Jelang HUT RI di Ibukota Baru
Namun, tidak ada keterangan jelas mengenai alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang baru menjabat seumur jagung tersebut. Mereka berdua dilantik pada 10 Maret 2022.
Beberapa jam setelah pengumuman pengunduran diri itu, Dhony Rahajoe menyampaikan penjelasan secara tertulis mengenai sejumlah alasannya.
Berikut ini 7 pernyataan Dhony Rahajoe yang mengundurkan diri dari posisi wakil kepala OIKN:
Sehubungan dengan banyak pertanyaan terkait pengunduran diri saya, kami sampaikan beberapa hal berikut ini:
Jakarta 3 Juni 2024
Dhony Rahajoe
BACA JUGA: Ini Rincian Kekayaan Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN yang Baru Saja Mengundurkan Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Dhony Rahajoe buka suara terkait dengan pengunduran dirinya dari posisi wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.