Pedestrian Kota Tua Telan Dana Rp39 miliar

Newswire
Newswire Minggu, 02 Juni 2024 15:17 WIB
Pedestrian Kota Tua Telan Dana Rp39 miliar

Wisatawan mancanegara berjalan di trotoar yang selesai dibangun di Jalan Pintu Besar Utara, kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Data dari Provinsi DKI Jakarta per 7 Agustus 2022 menyebutkan revitalisasi Kota Tua Jakarta telah mencapai 97 persen dan saat ini sedang dalam penyelesaian tahap akhir. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Triyasa Propertindo telah menyelesaikan proses revitalisasi pedestrian Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Biaya investasi proyek ini senilai Rp39 miliar

Direktur perusahaan, Sigit Priambodo, menjelaskan penataan pedestrian tersebut melingkupi Jalan Lada dan Jalan Kali Besar Timur, Jakarta Barat sebagai bentuk pelaksanaan bentuk konversi.

"Revitalisasi senilai Rp39 miliar direalisasikan dalam bentuk pembuatan pedestrian dan penataan jalan yang berada di Jalan Lada sepanjang 390 meter dan Jalan Kalibesar Timur sepanjang 208 meter," kata Sigit dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Sigit menilai perusahaan bangga dapat turut berkontribusi dalam proyek revitalisasi Kota Tua yang merupakan salah satu kawasan legendaris di Jakarta yang memiliki nilai historis, arsitektur dan lanskap wilayah yang bernilai seni tinggi.

Proyek Penataan Kota Tua ini sebagai bentuk pelaksanaan dari izin prinsip konversi kewajiban pembiayaan dan pembangunan rumah susun murah/sederhana yang dikeluarkan oleh DPMPTSP DKI Jakarta kepada PT Aruna Kirana yang merupakan anak perusahaan.

Anak perusahaan tersebut telah melakukan serah terima realisasi penataan pedestrian di Kota Tua Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta pada awal Mei lalu.

"Dengan adanya revitalisasi Kota Tua Jakarta melalui pembuatan trotoar ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan warga Jakarta khususnya ketika berada di Kota Tua Jakarta," kata Sigit.

Baca Juga

OPINI: Mimpi Jakarta Kota Global

7 Kota Paling Ramah Sepeda di Seluruh Dunia

Melihat Seoul, Kota Tua yang Meregenerasi Diri

Adapun revitalisasi jalur pedestrian dilakukan mengingat Kota Tua merupakan kawasan rendah emisi (low emission zone). Kawasan Kota Tua juga dirancang untuk menekan polusi dengan meminimalisasi mobilitas kendaraan pribadi.

Jalur trotoar tersebut juga dilengkapi dengan blok pengarah (guiding block) agar ramah penyandang tunanetra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online