Pemkab Pekalongan Lindungi 40.653 Hektare Lahan Produktif
Pemkab Pekalongan melindungi 40.653 hektare lahan produktif dari alih fungsi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional.
Sejumlah WNA China saat ditangkap di perairan Teluk Kupang. ANTARA/Ho-Imigrasi Kupang
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal China terdampar di perairan Teluk Kupang, NTT. Mereka hendak menyeberang ke Australia.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam warga Tiongkok tersebut.
“Sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Jumat(10/5/2024)
BACA JUGA: Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Keenam warga China tersebut ditangkap pada Rabu (8/5/2024) lalu. Mereka diduga hendak ke Australia namun terdampar di wilayah perairan Kupang.
Enam WNA tersebut bernama Jiang Xiao Jia, Chen Xu, Li Ke Yang, Zhao Jin Xiang, Wang Dong Fang, serta Dai Zhong Hoi,
Dia menyebutkan selain enam WNA, ada juga enam WNI asal Sulawesi Tenggara yang ikut terdampar bersama dengan enam bersama WNA China tersebut di dalam sebuah kapal tanpa nama tersebut.
Enam WNI itu antara lain, Jamaludin, Abang, Masir, Rudi Tastan, Marwin serta Mustang.Mereka diduga merupakan anak buah kapal serta nakhoda, yang dibayar untuk mengantar para WNA tersebut menuju ke perairan Australia.
Ariasandy mengatakan bahwa usai dilakukan pemeriksaan, maka sejumlah WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara untuk enam WNI akan diproses hukumnya, dan jika diketahui melanggar hukum pidana maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah pemeriksaan, pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.
“Hari ini rencananya akan diserahkan ke Imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Pekalongan melindungi 40.653 hektare lahan produktif dari alih fungsi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional.
Sekda DIY soroti alih fungsi lahan dan pentingnya data dalam kebijakan untuk menjaga ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.
Instalasi Sunflower Angel di Candi Prambanan viral, hadirkan wisata estetik dan pengalaman seni unik yang diserbu ribuan pengunjung.
BI DIY dan TPID luncurkan MRANTASI PKK 2026 untuk tekan inflasi lewat budidaya cabai dan ketahanan pangan rumah tangga.
Menag dorong kurikulum ekoteologi di pesantren untuk bangun kesadaran cinta alam, manusia, dan Tuhan secara utuh.
Pemerintah siapkan digital single ID berbasis AI untuk bansos lebih tepat sasaran dan kurangi kebocoran anggaran.