Upanat, Sandal Khusus untuk Pengunjung Candi Borobudur
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur mendapat sorotan dari warganet Indonesia.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—AstraZeneca (AZ) akhirnya akan menarik semua vaksin Covid-19 buatannya di seluruh dunia.
Melansir dari Reuters, AstraZeneca mengatakan bahwa penarikannya itu karena "surplus vaksin terbaru yang tersedia" sejak pandemi. Perusahaan juga mengatakan akan melanjutkan pencabutan izin edar vaksin Vaxzevria di Eropa.
“Dengan beragamnya varian vaksin Covid-19 yang telah dikembangkan, terdapat surplus vaksin-vaksin terbaru yang tersedia,” kata perusahaan tersebut, seraya menambahkan bahwa hal ini telah menyebabkan penurunan permintaan untuk Vaxzevria, yang tidak lagi diproduksi atau dipasok, dikutip dari Reuters.
BACA JUGA: Timnas Indonesia U-23 Diyakini Mampu Mengatasi Perlawanan Tim Guinea U-23
Menurut laporan media, produsen obat Anglo-Swedia itu sebelumnya telah mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin tersebut menyebabkan efek samping seperti pembekuan darah dan jumlah trombosit darah yang rendah.
Permohonan perusahaan untuk menarik vaksin tersebut dibuat pada tanggal 5 Maret dan mulai berlaku pada tanggal 7 Mei, menurut Telegraph, yang pertama kali melaporkan perkembangan tersebut.
AstraZeneca yang terdaftar di Bursa Efek London mulai beralih ke vaksin virus pernapasan dan obat obesitas melalui beberapa kesepakatan tahun lalu setelah terjadi perlambatan pertumbuhan karena penurunan penjualan obat Covid-19.
Sebelumnya, AstraZeneca juga mendapat sorotan setelah pihaknya mengakui dalam data pengadilan bahwa vaksin miliknya memiliki efek samping. Dilansir dari The Telegraph, raksasa farmasi tersebut digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksinnya, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford, menyebabkan kematian dan cedera serius dalam puluhan kasus.
BACA JUGA: Haus Jadi Tanda Dehidrasi, Jangan Disepelekan
Vaksin AstraZeneca pun diklaim menimbulkan efek samping buruk pada sejumlah kecil keluarga. Adapun kasus pertama diangkat pada 2023 oleh Jamie Scott, yang mengalami cedera otak permanen karena pembekuan darah dan pendarahan di otak setelah menerima vaksin pada April 2021.
AstraZeneca kemudian menentang klaim tersebut, tetapi telah menerima dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi pada bulan Februari, bahwa vaksin Covid-nya “dapat, dalam kasus yang sangat jarang, menyebabkan sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS).
Mereka menyebut bahwa TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ, dan penyebab dalam setiap kasus individu akan bergantung pada bukti ahli. Total 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi, dengan korban dan keluarga yang menuntut ganti rugi hingga sekitar 100 juta poundsterling atau setara Rp 2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur mendapat sorotan dari warganet Indonesia.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.