Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Harianjogja.com, BADUNG—Perubahan penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bakal berdampak terhadap pendekatan di Papua. Hal ini diutarakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
"Sangat. Saya sampaikan tidak ragu kami dalam melangkah," kata Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan perubahan penyebutan KKB menjadi OPM seusai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/4/2024).
Dia mengatakan kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) berdampak pada kinerja TNI, khususnya yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan.
Dia mengatakan selama ini anggota TNI yang bertugas di Papua masih ragu-ragu dalam memutuskan mengambil suatu tindakan terhadap anggota KKB khususnya kesulitan membedakan antara yang menjadi anggota KKB dari yang bukan anggota kelompok tersebut.
KSAD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil keputusan jika anggota TNI di lapangan mendapati orang yang memiliki senjata dan membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat.
"Ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah. Misalnya, contoh sederhana kalau kita melihat bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran undang-undang. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindaklanjuti," kata dia.
BACA JUGA: Bahaya Bahan Kimia pada Makanan Laut Patut Diwaspadai
Namun demikian, KSAD tidak menjelaskan secara detail mengenai perubahan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai dampak dari perubahan penyebutan nama tersebut.
"Sebaiknya bertanya kepada beliau (Panglima), sepanjang penjelasan dari beliau, kami sudah berdiskusi apa kendala-kendala di dalam mengatasi persoalan di Papua. Beliau sudah memutuskan seperti itu dan kita juga sudah diperintahkan untuk melakukan ini, ya kita kerjakan," katanya.
Maruli Simanjuntak mengatakan situasi terkini di Papua sudah mulai membaik, dan masyarakat pun beraktivitas seperti biasa.
"Perkembangan baiklah. Setahu saya perkembangan semakin baik, masyarakat sudah mulai terjaga, kita sudah tata sehingga kegiatan bisa berlanjut terlaksana dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali disebut sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hal itu dikarenakan kelompok tersebut menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM.
Langkah tersebut mengubah keputusan Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 yang menyepakati penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Panglima TNI juga sudah mengeluarkan surat perintah tertanggal 5 April 2024, memerintahkan Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari serta jajaran untuk menggunakan kembali sebutan OPM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.