Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK

Akbar Evandio
Akbar Evandio Senin, 22 April 2024 15:17 WIB
Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK

Jajaran Hakim Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024, Senin (22/3/2024).ist

Harianjogja.com, JAKARTA–Dugaan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak cukup bukti selama sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah mengatakan bahwa belum ada temuan yang dapat membuktikan terkait dengan dugaan kecurangab yang mengarah kepada oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin itu.

BACA JUGA: Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK

Menurutnya, hasil ini pun terangkum usai Mahkamah memeriksa secara seksama dalil pemohon, jawaban termohon dan keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beserta bukti dan saksi yang diajukan serta fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

“Mahkamah mempertimbangkan bukti yang diajukan pemohon tidak cukup untuk membuktikan adanya dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2," katanya di Sidang Putusan MK, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA: Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN

Guntur melanjutkan bahwa dalam dalil tersebut tidak juga terdapat laporan maupun temuan dugaan pelanggaran pemilu dari Bawaslu terhadap kegiatan Forum Pra Rapat Koordinasi Kepala Desa itu.

“Dengan demikian, Mahkamah tidak dapat menilai lebih lanjut atas peristiwa yang didalilkan pemohon, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” pungkas Guntur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online