KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Arsip-Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020). - Youtube: Setpres RI
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim hukum paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto memprotes kehadiran Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh tim paslon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (4/4/2024).
Tim hukum paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto memprotes kehadiran Eddy. Bambang menyampaikan keberatannya kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang memimpin sidang.
“Saya mendapati informasi dari berita ini terhadap sahabat saya Eddy ini. KPK menerbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy,” katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Suhartoyo kemudian menanyakan relevansi hal tersebut terhadap berjalannya sidang. Terdengar suara tawa dari peserta sidang lainnya, termasuk tim hukum Prabowo-Gibran.
Bambang mengeluhkan keriuhan itu kepada pimpinan sidang. Suhartoyo akhirnya meminta semua pihak menghormati persidangan.
“Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam tindak pidana korupsi, untuk menghormati Mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli,” lanjut Bambang.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres 2024, Sirekap Disebut Sempat Diserang DDoS
Suhartoyo bertanya lebih lanjut perihal status Eddy. Namun, Bambang lantas mengajukan hal tersebut sebagai keberatan agar dipertimbangkan majelis hakim.
“Ya, kami pertimbangkan dan kami catat, Pak,” kata Suhartoyo.
Sebagai informasi, Eddy Hiariej dihadirkan kubu Prabowo-Gibran sebagai Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM).
Beberapa waktu lalu, Eddy sempat terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia berhasil lolos dari status tersangka usai memenangkan permohonan praperadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.