Hutama Karya Siagakan Satgas Mudik Lebaran 2024 di Jalan Tol

Newswire
Newswire Minggu, 31 Maret 2024 13:17 WIB
Hutama Karya Siagakan Satgas Mudik Lebaran 2024 di Jalan Tol

Kondisi Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang saat arus lalu lintas normal. ANTARA/Frislidia

Harianjogja.com, PEKANBARU—PT (Persero) Hutama Karya Infrastruktur (HKI) telah menyiapkan yang dibutuhkan dalam memberikan layanan operasional tol siaga mudik Idul Fitri 2024 bagi pengguna Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Bangkinang dan Tol Pekanbaru-Dumai.

"Persiapan tersebut di antaranya adalah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Siaga Mudik Lebaran 2024, agar para pengguna jalan tol bisa melintas dengan aman," kata Branch Manager Manajer Tol Pekanbaru-Bangkinang PT Hutama Karya (Persero) Jarot Seno Wibawa kepada media, di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan, Hutama Karya juga melakukan pengecekan kendaraan siaga di antaranya yakni kendaraan patroli, rescue, ambulans derek, dan lain-lain serta menerbitkan panduan mudik Idul Fitri 2024 bertema "Trans Sumatera Ramadhan Guidebook 2024".

Persiapan tersebut dilakukan katanya menyebutkan adalah untuk mengantisipasi terjadi lonjakan volume kendaraan saat libur panjang hingga libur Idul Fitri pada 8-15 April 2024.

"Jumlah trafik kendaraan yang masuk ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang total kumulatif mencapai 8.390 kendaraan yang melintas selama libur 28-29 Maret 2024 mengalami peningkatan 7,5 persen," katanya pula.

Selain Tol Pekanbaru-Bangkinang, Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) juga mengalami peningkatan sebesar 12,52 persen, jika dibandingkan dengan volume lalulintas normal dengan total kumulatif 26.019 unit kendaraan yang melintas.

BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Dibuka untuk Arus Mudik Lebaran 2024 Mulai 5 April 2024, Ini Kecepatan Maksimal Mobil Melintas

"Arus lalu lintas kendaraan pada Tol Pekanbaru-Dumai naik 12,52 persen dibanding pada hari biasa dan diprediksi akan naik lagi pada hari libur berikutnya karena libur akhir pekan cukup panjang," katanya lagi.

Pantauan di lapangan pada Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang terpantau lancar, namun sejumlah kendaraan pribadi memacu kendaraan mencapai 200 km/jam lebih atau melebihi batas laju maksimal kendaraan yang dipajang pada besi tiang pengumuman di sepanjang pinggir jalan tol yakni 80 km/jam itu.

"Banyak kejadian tidak terduga ketika kendaraan melaju di atas batas disarankan pengelola tol, dan bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Pengelola tol perlu kembali memasang imbauan agar pengendara tidak mengebut di jalan tol," kata Ed (45), warga Kota Pekanbaru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online