13.000 SPPG Terdampak Moratorium, DPR Akan Pertemukan Pengelola dengan BGN
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
Seismik gempa bumi - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Gempa dengan magnitudo 6 dilaporkan terjadi di Kota Tuban, Jawa Timur, Jumat (22/3/2024), sekitar pukul 11.22 WIB.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) titik koordinat gempa berada di koordinat 5,74 Lintang Selatan (LS), 112,32 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 10 kilometer.
Sedangkan pusat gempa berada di laut pada jarak 132 kilometer timur laut Kota Tuban.
BACA JUGA: Proyek Pengerjaan Jalan Tol Jogja Bawen Dihentikan Mulai H-10 Lebaran 2024
BMKG belum melaporkan secara rinci terkait dengan pemicu dan dampak yang ditimbulkan gempa itu terhadap masyarakat.
Untuk itu masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sampai dengan hasil analisa peristiwa menyeluruh dilaporkan oleh BMKG.
Hasil analisa tersebut bisa didapatkan masyarakat dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
Kasus kebakaran di Jogja mencapai 62 kejadian hingga Agustus 2026. Baru 20 kampung memiliki hidran dan 11% RT dilengkapi APAR.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 9-2 atas Bangladesh dan mengungguli Malaysia yang menang 6-0 atas Singapura.
Supermarket bangunan dan elektronik di Berbah terbakar Kamis siang. Sekitar 20 armada damkar dikerahkan, ratusan kendaraan ikut terbakar.
Cek jadwal SIM Keliling Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.