Hizbullah Klaim Luncurkan 20 Serangan ke Tentara Israel
Hizbullah mengklaim melakukan 20 operasi militer terhadap tentara Israel di Lebanon selatan sebagai respons pelanggaran gencatan senjata.
Masyarakat perlu diberikan edukasi terkait penggunaan kosmetik yang aman dan halal. Khususnya untuk memastikan bahwa kosmetik yang digunakan tidak menggandung bahan berbahaya. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat perlu diberikan edukasi terkait penggunaan kosmetik yang aman dan halal. Khususnya untuk memastikan bahwa kosmetik yang digunakan tidak menggandung bahan berbahaya.
Kosmetik menjadi komoditas keseharian yang tidak dapat dipisahkan dari penggunanya. Alasan tersebut membuat kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan Peraturan Presiden No.6/2023 tentang sertifikasi halal obat, produk biologi dan alat kesehatan.
Ketua Halal Center sekaligus Dosen Farmasi UAD Nina Salamah mengatakan, penggunaan produk halal sudah menjadi keharusan bagi masyarakat muslim dan telah diatur pemerintah, salah satunya yaitu obat dan kosmetik halal. "Allah telah menurunkan penyakit dan obat serta menjadikan obat bagi setiap penyakit. Maka berobatlah dan janganlah berobat dengan benda yang haram," ujarnya Senin (26/2/2024).
Kosmetik memang nonpangan akan tetapi penggunaannya selalu melekat dengan tubuh oleh karena itu penting dilakukan sertifikasi halal. Meski demikian, Nina menilai sampai saat ini masih ditemukan beberapa obat dan kosmetika yang menggunakan bahan belum bersertifikat halal atau dalam proses produknya dapat meragukan kehalalan produknya.
"Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman, diedukasi, kami beberapa kali sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini, terakhir pada 12 Februari 2024 lalu kerja sama dengan mahasiswa KKN di Banjarsari, Kalibawang, Kulonprogo. Ini untuk mendorong agar masyarakat memiliki kesadaran dalam memilih kosmetik halal," katanya.
Ia mengatakan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian antara lain pemahaman tentang persyaratan obat halal, kriteria obat halal, titik kritis kehalalan obat, kategori kosmetika, bahan dan kandungan yang berbahaya dalam kosmetika.
"Beberapa tips dalam memilih obat dan kosmetika halal dan aman, di antaranya dengan memperhatikan kandungannya, memiliki label halal, terdapat kode BPOM, terdapat langkah pemakaian yang tepat, dan dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa produk,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hizbullah mengklaim melakukan 20 operasi militer terhadap tentara Israel di Lebanon selatan sebagai respons pelanggaran gencatan senjata.
Harga tiket Piala Dunia 2026 melonjak hingga Rp52 juta akibat sistem adaptive pricing FIFA. Federasi kecil paling terdampak.
Apple resmi menghadirkan iPhone 17e di Indonesia dengan MagSafe, chip A19, dan Action Button. Harga mulai Rp13,4 juta.
Netflix digugat Texas karena dituding membuat fitur adiktif untuk anak dan mengumpulkan data pengguna tanpa izin yang jelas.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.