Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Ilustrasi genangan air. /Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan setidaknya empat rukun tetangga (RT) di Rawa Buaya, Jakarta Barat tergenang air dengan ketinggian 30 hingga 60 centimeter (cm) pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Genangan terjadi akibat curah hujan yang tinggi di beberapa wilayah di Jakarta Barat," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Selain di kawasan Rawa Buaya, terdapat empat RT lainnya di Jakarta Barat yang tergenang yakni di Cengkareng Timur dengan ketinggian 30 hingga 40 cm.
Kemudian, terdata tiga ruas jalan tergenang di Ruko Mutiara Taman Palem Blok A20 RT 007/RW 014, Cengkareng Timur dengan ketinggian 20 cm.
Lalu, Jalan Daan Mogot Km 13 RT 011/RW 003, Cengkareng Timur dengan ketinggian 30 cm serta Jalan Basoka Raya RT 01/RW 06, Joglo dengan ketinggian 15 cm.
Baca Juga
111 Rumah Terendam dalam Banjir Jakarta
Banjir Jakarta Renggut 5 Nyawa, Anies: Kita Berduka Cita
19.000 Orang Mengungsi akibat Banjir Jakarta
Sedangkan wilayah yang sudah surut adalah dua RT di Kelurahan Sukabumi Selatan. Lalu, jalan tergenang yang sudah surut yakni Srengseng Raya (depan Kelurahan Srengseng), Srengseng, serta Jalan Manyar RT 001/RW 011, Tegal Alur, Jakarta Barat.
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan berkoordinasi dengan unsur Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta mengumumkan, hujan dengan intensitas cukup tinggi menyebabkan genangan di dua jalan Jakarta Barat sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu. "Terdapat genangan di dua jalan kawasan Jakarta Barat," kata Isnawa Adji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.