OTT BNPB, KPK Tetapkan Tersangka dan Pulangkan Rustian
KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam OTT dugaan korupsi pengadaan BNPB. Sekretaris Utama BNPB Rustian dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi.
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menyampaikan eks Ketua KPK, Firli Bahuri bakal kembali diperiksa pada Jumat (1/12/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pemeriksaan Firli kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Dalam kapasitas sebagai untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada Jumat [1/12/2023]," kata Trunoyudo, Selasa (28/11/2023).
Kemudian, dia juga menyampaikan bahwa surat pemeriksaan terhadap Firli telah dilayangkan pada hari ini, Selasa.
Pemeriksaan mantan Kabaharkam itu akan dilakukan di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh tim penyidik Kepolisian. "Pukul 09.00 WIB [pemeriksaan] di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," tambahnya.
Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Dia diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
BACA JUGA: Nawawi Pomolango Sebut Firli Tak Perlu ke Kantor KPK, Jika Datang Hanya sebagai Tamu
Sebelum ditetapkan tersangka, Firli telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Adapun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melayangkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli.
Ade menyebutkan bahwa permohonan tersebut telah diterbitkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam OTT dugaan korupsi pengadaan BNPB. Sekretaris Utama BNPB Rustian dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pemda DIY berencana membuka Konsulat Kehormatan Meksiko di Royal Ambarrukmo untuk memperkuat kerja sama pendidikan, seni, dan budaya.
Dua tahun Prabowo-Gibran, pariwisata Indonesia makin merata. Kunjungan wisatawan tumbuh di Danau Toba, Manado-Likupang, dan desa wisata.
Dinhub Banyumas menertibkan parkir berbayar di minimarket berjaringan setelah menerima aduan warga. Kebijakan parkir gratis berlaku sejak 1 Oktober 2026.