Gagal Menang Lawan Verona, Inter Milan Tetap Juara Liga Italia
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. - Antara/Laily Rahmawaty
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjerat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendukung Polri untuk segera menuntaskan pengusutan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," kata Novel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.
"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," ujarnya.
Lebih lanjut Novel mengatakan pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng dan mengesankan bahwa dirinya tidak bermasalah, melainkan KPK yang sedang bermasalah.
"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," kata Novel.
Sebelumnya, Firli Bahuri dalam konferensi persnya menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menuding kasus tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor.
"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Firli mengungkapkan tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk tindak pidana korupsi bukanlah perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.
Firli pun memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah. Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.