33 Narapidana Terorisme Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan dan Cilacap

Newswire
Newswire Jum'at, 17 November 2023 19:07 WIB
33 Narapidana Terorisme Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan dan Cilacap

Dermaga Sodong yang merupakan pintu gerbang menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Antara/Sumarwoto

Harianjogja.com, PURWOKERTO—Puluhan narapidana atau napi kasus terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikeas, Bogor, Jawa Barat, ke Lapas Pasir Putih dan Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan serta Lapas Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Ada 33 napi kasus terorisme yang dipindahkan, 30 orang di antaranya ke Nusakambangan, dan tiga orang lainnya ke Lapas Cilacap," kata Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso, saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (17/11/2023) siang.

Ia mengatakan pemindahan napi kasus terorisme tersebut merupakan program dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Mardi Santoso yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan itu mengatakan pihaknya telah menerima pemindahan puluhan napi kasus terorisme yang berasal dari Lapas Cikeas itu.

BACA JUGA: ASN yang Bersedia Bertugas di Daerah Pelosok Bakal Dapat Insentif, Mau?

Kepala Lapas Kelas II A Karanganyar Hisam Wibowo mengatakan dari 30 napi kasus terorisme yang masuk Nusakambangan tersebut, 12 orang di antaranya ditempatkan di Lapas Karanganyar, sedangkan 18 orang lainnya di Lapas Kelas II A Pasir Putih.

Menurut dia, 30 napi kasus terorisme yang masuk ke Nusakambangan itu masih masuk kategori merah (paham radikalnya masih tinggi, red.), sehingga ditempatkan di Lapas Karanganyar dan Lapas Pasir Putih yang menerapkan pengamanan super maksimum.

Menurut dia setiap napi kasus terorisme di Lapas Karanganyar maupun Lapas Pasir Putih menempati satu sel sendiri atau one man one cell.

"Masa hukumannya beragam, paling rendah 3 tahun dan ada yang seumur hidup. Dengan adanya penambahan itu, maka sekarang di Lapas Karanganyar terdapat 37 napi kasus terorisme," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online