AS Perketat Tekanan Ekonomi Iran, 16 Orang dan 11 Perusahaan Dijatuhi Sanksi
AS menjatuhkan sanksi terhadap 16 warga Iran dan 11 perusahaan di tengah konflik yang belum terselesaikan antara Washington dan Teheran.
Pulau Rempang -ist/Bisnis.com
Harianjogja.com, BATAM—Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang menempati hunian sementara terus bertambah. Hingga kini, tercatat 31 KK yang sudah mulai dipindah ke hunian baru.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait mengatakan BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat.
"Sudah 31 KK yang pindah dan kami berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah," ujar Ariastuty melalui keterangan tertulis dikutip dari Antara, Sabtu (14/10/2023).
Terbaru, lanjutnya, ada lima Kepala Keluarga (KK) asal Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang yang pindah ke hunian sementara di beberapa daerah di Batam, sehingga total yang telah pindah ke hunian sementara menjadi 31 KK.
Ia mengatakan progres tersebut tak terlepas dari upaya BP Batam yang terus mengedepankan pendekatan persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang.
Di samping itu pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai program strategis nasional tersebut.
"Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri," katanya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Campuran Miras Oplosan Yang Tewaskan 5 Orang di Bantul
Selain itu BP Batam juga menyiapkan sejumlah pelatihan bagi masyarakat Rempang yang telah menempati hunian sementara. Pelatihan itu diberikan agar masyarakat Rempang yang menempati hunian sementara itu mempunyai keterampilan baru untuk meningkatkan kompetensi.
BP Batam juga membangun UKM Center di lokasi hunian sementara. Di lokasi itu, kata dia, nantinya ibu-ibu rumah tangga Rempang diberikan pelatihan kegiatan produktif seperti menjahit hingga memasak yang nantinya akan dipasarkan di lokasi hunian sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AS menjatuhkan sanksi terhadap 16 warga Iran dan 11 perusahaan di tengah konflik yang belum terselesaikan antara Washington dan Teheran.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, lokasi SIMENOR, jam pelayanan, dan syarat dokumen SIM A serta SIM C.
Pendidikan farmasi perlu mengintegrasikan pengalaman dan ulasan pasien dalam pembelajaran untuk meningkatkan empati, komunikasi apoteker, dan mutu pelayanan
KPK mengungkap dugaan kesepakatan Rp400 juta antara Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng untuk menghapus dua temuan dalam audit keuangan 2025.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 17 Oktober 2026, warga dapat memanfaatkan layanan di Lobby Sleman City Hall
SIM Keliling Jogja Sabtu 17 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.