AS Cabut Visa Dubes Brasil, Sengketa Diplomatik dengan Braslia Memana
AS mencabut visa Dubes Brasil setelah Brasília menunda persetujuan calon dubes AS dan menolak visa dua pejabat senior Washington.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat menerima kedatangan empat jenazah PMI dari Taiwan di Terminal Kargo Bandara Soetta, Minggu (17/9/2023).
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia akan memberikan pendampingan terhadap 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan.
"Hak setiap tersangka, walaupun itu salah. Kita tetap akan memberikan pendampingan untuk mereka," kata Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI Nugroho Y Aribhimo di Tangerang, Minggu (17/9/2023)
Menurut dia, dalam penanganan kasus tawuran antarkelompok pesilat dari Indonesia ini telah masuk tahap investigasi oleh pihak penegak hukum Taiwan.
Dari ke 15 tersangka itu juga telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan. "Sementara untuk informasi lainnya nanti kita akan berikan update dari (Kemlu. Red)," katanya.
BACA JUGA: Keluarga Pendekar PSHT Korban Tawuran antar Perguruan Silat di Taiwan Tuntut Keadilan
Ia memastikan, dalam hal ini pihaknya tetap akan menangani dan melakukan pendampingan kepada para tersangka.
Selain itu, Kemlu juga bakal secara rutin melakukan monitoring untuk memberikan perawatan kepada para korban yang terlibat dalam insiden perkelahian tersebut.
"Korban luka, sudah mulai membaik ada satu orang. Tetapi untuk yang di dalam proses hukum itu kita kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Canghaua," ujarnya.
Kendati demikian, atas terjadinya pertikaian yang dilakukan oleh kedua kelompok pesilat itu, pihaknya pun meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taiwan maupun dalam negeri untuk tetap dapat menjaga kondusifitas.
"Jadi agar jangan ada balas dendam, karena pihak perwakilan negara selalu melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang bertikai di sana. Dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat terjadi tawuran yang melibatkan sejumlah perguruan silat di Indonesia di Taiwan seperti Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Akibat tawuran tersebut, salah seorang pendekar PSHT dinyatakan meninggal dunia dan seorang lainnya luka parah. Diketahui, PMI yang meninggal merupakan warga Karanggandu, Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur.
Jenazah Korban Tawuran
Sementara itu, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan, Sabtu (2/9/2023), telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Dalam pemulangan jenazah korban tawuran itu teridentifikasi identitasnya, yakni bernama Jaenal Fanani, asal Tenggalek, Jawa Timur, dengan profesi sebagai pekerja manufaktur di Taiwan.
Jenazah Jaenal, diangkut menggunakan pesawat terbang komersial Cathay Pacific nomor penerbangan CX 797 rute Jakarta yang mendarat Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Kargo Bandara Soetta pada Minggu dini hari.
Selain korban tawuran di Taiwan, pada pemulangan tersebut terdapat juga tiga peti jenazah PMI dengan identitas masing-masingnya adalah Suryani, asal Jawa Timur, Lustianah, asal Lampung dan Yana Mulyana warga asal Jawa Barat.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Tangerang, mengatakan secara total keseluruhan, PMI yang telah dipulangkan dari Taiwan tersebut ada empat jenazah. Dan kesemuanya itu langsung difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama BP2MI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AS mencabut visa Dubes Brasil setelah Brasília menunda persetujuan calon dubes AS dan menolak visa dua pejabat senior Washington.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, biaya perpanjangan SIM, dan layanan Drive Thru MPP Kota Jogja.
Cakupan UHC Bantul turun tipis menjadi 98,67 persen pada Juli 2026. Dinkes memastikan angka tersebut masih di atas target minimal 98 persen dengan dukungan angg
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem