KPR 40 Tahun Disiapkan, Peluang Punya Rumah Makin Terbuka
Pemerintah mematangkan aturan KPR 40 tahun. Skema ini berpotensi membuat cicilan rumah subsidi di bawah Rp1 juta per bulan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera mengumumkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah yang akan menggantikan Ganjar Pranowo pada pekan ini./Dok. PDIP
Harianjogja.com, JAKARTA—Sosok Penjabat (Pj) Gubernur jawa Tengah, pengganti Ganjar Pranowo akan segera diputuskan dalam pekan ini. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi, orang nomor satu di RI itu mengatakan bahwa dia masih menunggu sejumlah rekomendasi nama Pj Gubernur dari pengganti Ganjar yang akan mengakhiri masa jabatan pada Selasa (5/9/2023).
"[Nama Pj] belum masuk ke meja saya. Ya paling lambat minggu ini mungkin kalau sudah masuk ke meja saya, kita putuskan," katanya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (30/8/2023).
Jokowi, Presiden Ke-7 RI itu pun melanjutkan bahwa nantinya penentuan Pj Gubernur Jateng pengganti Ganjar akan dilakukan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Menurutnya, sampai saat ini dirinya belum mengetahui siapa nama pengganti Ganjar. Untuk itu, Jokowi mengatakan belum bisa memutuskan siapa yang akan menggantikan sosok bakal calon presiden (bakal capres) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Jadi kalau ditanya siapa penggantinya, ya belum tahu," ungkap Jokowi.
BACA JUGA: Sandiaga Optimistis Jadi Cawapres Ganjar
Sekadar informasi, DPRD Jawa Tengah sebenarnya telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jateng pengganti Ganjar Pranowo, yakni Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.
Nantinya, ketiga nama tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden asal Surakarta itu mendapatkan persetujuan menjadi Pj Gubernur Jateng.
Adapun, Pemilihan Pj Gubernur berdasarkan Permendagri No 4 Tahun 2023. Dalam Permendagri, yaitu pada Pasal 2, disebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah menunjuk Pj Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.
Saat ini terdapat sebanyak 272 daerah yang masa jabatan kepala/wakil kepala daerahnya berakhir pada 2022 dan 2023. Beberapa di antaranya akan habis masa jabatan September 2023, termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Alhasil, untuk mengisi posisi kosong tersebut nantinya akan ditunjuk penjabat kepala daerah sebelum dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada 2024.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah mematangkan aturan KPR 40 tahun. Skema ini berpotensi membuat cicilan rumah subsidi di bawah Rp1 juta per bulan.
Kebakaran lahan kembali melanda Wukirsari, Bantul. BPBD mencatat 62 kasus kebakaran hingga 22 Juli 2026, mayoritas dipicu aktivitas manusia.
Google dikabarkan menaikkan harga Pixel 11 yang meluncur 12 Agustus 2026 akibat lonjakan biaya memori dan produksi global.
Harga bawang putih di Pasar Manis Purwokerto kembali naik menjadi Rp50.000 per kilogram. DPKUKM Banyumas terus memantau harga untuk mengendalikan inflasi.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.