Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Orang Hilang - Freepik
Harianjogja.com, KLATEN—Purwadi, 46, pria asal Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, hilang 17 tahun silam dan dinyatakan meninggal dunia pada 2011 tiba-tiba pulang kampung.
Saat itu, keluarganya sudah berupaya mencari keberadaan pria yang menghilang sejak seusai gempa besar 2006 tersebut. Namun, upaya keluarga belum membuahkan hasil.
Keluarga kemudian mengajukan surat kematian pria yang hilang itu ke Pemerintah Desa Sengon, Prambanan, Klaten hingga surat kematian itu keluar pada 2011 lalu.
Surat kematian itu diperlukan keluarga untuk memudahkan akses pendidikan kedua putra Purwadi. Kini, sekitar 12 tahun setelah dinyatakan meninggal, pria Prambanan, Klaten, yang hilang itu pulang ke rumahnya.
Ia diantar oleh pengurus salah satu yayasan di Jakarta, Sabtu (12/8/2023). Kedatangan Purwadi serta pengurus yayasan disambut keluarga, pemerintah desa, serta relawan.
BACA JUGA: Gedung SMAN 1 Kokap Kulonprogo Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku
Selama menghilang, Purwadi ternyata tinggal di wilayah Cengkareng. Ia diketahui sempat tinggal di daerah tempat pembuangan sampah dan baru ditemukan oleh salah satu yayasan di Jakarta pada 2019.
Purwadi ditemukan dalam kondisi depresi. Ia juga tidak berpindah-pindah tempat lebih dari 500 meter. Kemudian oleh pengurus yayasan Purwadi dibawa ke rumah ketua yayasan dan dirawat.
Awalnya tak diketahui dari mana Purwadi berasal hingga akhirnya pria yang hilang itu cerita ke pengurus yayasan bahwa tinggalnya di Sengon, Prambanan, Klaten. Purwadi juga menyebutkan nama orang tua serta anaknya.
Pernah Bekerja sebagai Sopir Truk
Informasi itu kemudian disebar di media sosial dan ditindaklanjuti oleh petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten.
“Kemudian dari yayasan mengantar pulang Sabtu kemarin dan diterima keluarga serta dari desa,” kata salah satu relawan asal Desa Sengon, Rahmad Widodo, Senin (14/8/2023).
Kepala Desa (Kades) Sengon, Prambanan, Klaten, Agus Sumaryono, mengaku tak tahu penyebab pria itu hilang pada 2006 lalu. Sengon merupakan tempat tinggal orang tuanya.
Sebelum hilang pada 2006, Purwadi tinggal di wilayah Kecamatan Jogonalan. Dulu, pria tersebut bekerja sebagai sopir truk. Namun setelah gempa bumi 2006 silam, Purwadi pergi selama belasan tahun. “Saya merasa terenyuh. Masih ada orang yang baik menolong dan mempertemukan dengan keluarganya,” kata Agus.
Sementara itu, kasus orang hilang bertahun-tahun yang kemudian pulang kembali ke rumahnya di Klaten bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, seorang pria asal Polanharjo, Klaten, berinisial Ag, juga pulang setelah 25 tahun hilang.
Ag diketahui pergi dari rumahnya pada 1998 saat masih berumur sekitar 10 tahun. Ia pergi naik kereta api dengan temannya karena takut disunat. Sang teman pulang namun Ag menghilang.
Hingga akhirnya pada Januari 2023, Ag dikenali oleh keluarganya dalam tayangan video di Youtube. Ternyata selama menghilang Ag tinggal di Pasar Kepek, Bantul, DIY. Ag tinggal di sana dan dirawat oleh para pedagang pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.