Wamendagri Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Masih Dikaji
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Petugas kepolisian bersama warga menandu KJB yang mengalami luka-luka akibat mengamuk dengan merusak fasilitas bungalo tempat dia menginap di Gili Meno, Lombok Utara, NTB, Senin (14/8/2023). – Antara/Polsek Pemenang
Harianjogja.com, MATARAM—Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris ditangkap polisi di kawasan wisata Gili Meno, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga menganiaya pacarnya dan merusak bungalo tempatnya menginap.
"Iya, yang bersangkutan sudah diamankan dan sekarang sedang mendapat perawatan medis di rumah sakit di Mataram karena mengalami luka-luka akibat aksinya di Gili Meno itu," kata Kepala Polsek Pemenang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Selasa (15/8/2023).
Dia menegaskan bahwa polisi mengamankan WNA asal Inggris berinisial KJB, 30, itu pada Senin (14/8/2023), seusai mendapat informasi dari masyarakat Gili Meno bahwa yang bersangkutan mengamuk dengan merusak fasilitas bungalo tempat dia menginap.
Aksi perusakan pintu kayu dan kaca bungalo yang dilakukan oleh KJB itu mengakibatkan tangan kanannya mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup banyak sehingga polisi membantu dengan membawa KJB ke rumah sakit di Kota Mataram.
BACA JUGA: Banyak Warga Bakar Sampah, Tren Kebakaran Kota Jogja Naik
"Iya, jadi sekarang bule Inggris itu [KJB] masih dirawat di rumah sakit di Mataram," ujarnya.
Dari informasi masyarakat, jelas dia, aksi tersebut dilakukan KJB karena terbakar api cemburu dengan pacarnya yang juga berasal dari Inggris berinisial NC.
"Karena cemburu, KC ini katanya memukul pacarnya yang mengakibatkan KC mengalami luka pada bagian kepala. Korban kemudian kabur, dan itu jadi penyebab KJB ini mengamuk merusak bungalo," ucap dia.
Terhadap KC, Eka menyampaikan bahwa warga sudah memberikan pertolongan medis di sebuah klinik kesehatan di Gili Meno.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah meneruskan informasi kejadian tersebut kepada pihak imigrasi. Terhadap KJB, Eka mengatakan bahwa pihaknya belum mengambil tindakan hukum.
"Sejauh ini belum ada laporan dari pihak pemilik bungalo dan korban penganiayaan. Kalau pun ada, nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.