PTSL Kabupaten Temanggung: 10.339 Bidang Selesai, 659 Masih Diproses
PTSL Temanggung 2026 mencapai 94 persen. Sebanyak 10.339 bidang tanah selesai, sementara 659 bidang masih dalam proses penyelesaian.
Ilustrasi Covid-19 - Freepik
Harianjogja.com, WELLINGTON—Seperti Indonesia yang telah menghentikan seluruh aturan pencegahan Covid-19, kini pemerintah Selandia Baru melakukan hal serupa. Mulai Selasa (15/8/2023) tengah malam, semua aturan ketat terkait dengan pencegahan persebaran Covid-19 disetop.
Menteri Kesehatan Ayesha Verral dalam pernyataannya, Senin (14/8/2023), mengatakan bahwa mulai Selasa esok, masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di layanan kesehatan atau diisolasi selama tujuh hari setelah tertular virus.
"Meski jumlah kasus kami terus berfluktuasi, kami tidak melihat adanya peningkatan dramatis yang menjadi karakteristik Covid-19 tahun lalu. Hal ini, beserta tingkat kekebalan masyarakat, membuat saya dan kabinet disarankan bahwa sudah aman untuk melepas peralatan Covid-19," ujarnya.
Keputusan untuk melepaskan perlengkapan pencegah pandemi itu muncul dua bulan setelah pemilu dengan hasil yang sangat tipis.
Selandia Baru dikenal dalam penanganan pandemi mancanegara sebagai negara yang berhasil menjaga tingkat infeksi dan tingkat kematian rendah. Namun di dalam negeri, pemerintah menghadapi kritik karena lockdown yang panjang, penutupan sekolah dan perbatasan negara.
BACA JUGA: Didukung Pemilik 42,2% Suara Pemilu 2019, Siapa Cawapres Prabowo pada Pilpres 2024?
Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan penghentian aturan pembatasan secara resmi itu merupakan tonggak penting.
"Saya yakin penduduk Selandia Baru akan sangat bangga dengan apa yang kita capai bersama. Kita tetap tinggal di rumah, kita berkorban, kita divaksin dan tidak diragukan lagi bahwa kita telah menyelamatkan nyawa," katanya dalam temu media mingguan.
Meski tidak lagi diwajibkan, Menteri Kesehatan masih menyarankan agar warga tetap tinggal di rumah selama lima hari jika merasa gejala sakit atau ditemukan positif Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PTSL Temanggung 2026 mencapai 94 persen. Sebanyak 10.339 bidang tanah selesai, sementara 659 bidang masih dalam proses penyelesaian.
Populasi lansia Jepang mencapai rekor 29,6 persen atau 36,24 juta jiwa, tertinggi di antara negara berpenduduk lebih dari 40 juta.
Napoli gagal mempertahankan keunggulan atas Fiorentina dan harus puas bermain 1-1 pada pekan kelima Liga Italia 2026/27.
PSEL Bogor Raya menargetkan listrik 20 MW–30 MW dari 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menangani timbunan lama TPAS Galuga.
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga Agustus 2026, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE.