Banggar DPR Beri 18 Rekomendasi ke Purbaya soal APBN 2025
Banggar DPR memberikan 18 rekomendasi kepada Menteri Keuangan Purbaya terkait pertanggungjawaban APBN 2025, termasuk soal pajak dan utang.
Ilustrasi Miss Universe Indonesia/Instagram @missuniverse_id
Harianjogja.com, SOLO—Pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemaksaan finalis yang diminta untuk telanjang saat melakukan pengecekan tubuh (body checking).
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT [Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu] tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, dikutip dari Antara.
Dari laporan ini, pihak pun telah membawa bukti rekaman video dan foto ke Polda Metro Jaya saat melaporkan penyelenggara kegiatan atau event organizer (EO) pada kontes Miss Universe Indonesia tersebut.
“Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” kata dia.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kronologi
Mellisa kemudian menjelaskan duduk perkara kasus viral yang menyangkut penyelenggara Miss Universe Indonesia ini. “Sudah terjadi sebuah peristiwa dimana tiba-tiba dilakukan 'body checking' terhadap para kontestan di luar agenda resmi," katanya.
Saat itu, para peserta diminta untuk melepas baju yang dikenakan untuk dilakukan foto. Parahnya, peserta harus memperlihatkan tubuhnya di hadapan beberapa orang di ruangan yang tidak privat.
"Di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” kata Mellisa.
Mellisa menyebutkan, hal tersebut membuat para kontestan Miss Universe merasa dilecehkan, merasa tidak nyaman dan merasa sakit karena tidak dihargai sebagai perempuan. "Sehingga terkait hal itu kita laporkan dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara, Bisnis.com
Banggar DPR memberikan 18 rekomendasi kepada Menteri Keuangan Purbaya terkait pertanggungjawaban APBN 2025, termasuk soal pajak dan utang.
KAI menghadapi persoalan pembebasan lahan dalam pembangunan jalur kereta baru di Sumatra, Kalimantan, dan Bali.
Pelajar di Kota Jogja didorong tak hanya menggunakan hak pilih, tetapi ikut mengawasi kinerja wakil rakyat dan kebijakan pemerintah.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 pejabat baru. Ia menegaskan pengisian jabatan berdasarkan kinerja dan meritokrasi.
Pembatasan Pertalite disiapkan pemerintah dengan mengacu jenis kendaraan. Desil 10 menjadi sasaran utama kebijakan BBM subsidi.
Lebih dari 200 karya custom otomotif meramaikan Indonesian Custom Show (ICS) 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat-Minggu (21-23/8/2026).