Harga Tiket ke Jepang Turun Mulai September, ANA dan JAL Pangkas Biaya
Harga tiket pesawat ke Jepang diprediksi lebih murah mulai September 2026. ANA dan JAL turunkan biaya tambahan bahan bakar jadi Rp3,69 juta, lebih hemat Rp1,4 j
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, AMBON—Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus anaknya bernama Abdi Toisuta (AT) yang diduga menganiaya seorang remaja hingga tewas ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Kelompok Geng Pelajar di Jogja Diringkus Usai Aniaya Anggota yang Tak Loyal
"Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Elly, dikutip dari Antara, Selasa (1/8/2023).
Pihaknya pun menyampaikan turut berbelasungkawa dan permohonan maaf atas kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga merenggut nyawa seorang remaja.
"Atas nama keluarga saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban," ucapnya.
Diketahui, AT memukuli kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Insiden ini bermula dari korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.
Saksi Muhammad Fajri kepada polisi menerangkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.
Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan.
Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya, korban yang masih menggunakan helm ini duduk di atas sepeda motor, sedangkan saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.
Terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka dan tanpa bertanya langsung memukul korban dari bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.
AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon, "Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong".
Kemudian pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.
Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggung jawab.
Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.
Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT.
Menurut keterangan keluarga korban, bahwa korban memiliki penyakit bawaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga tiket pesawat ke Jepang diprediksi lebih murah mulai September 2026. ANA dan JAL turunkan biaya tambahan bahan bakar jadi Rp3,69 juta, lebih hemat Rp1,4 j
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny