DPD DIY Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan, Ini Alasannya
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, melakukan pemeriksaan kamar hotel menindaklanjuti laporan kasus dugaan kehilangan jam tangan mewah milik Asisten Pelatih Tim nasional sepak bola putri U-19 Thailand, di Palembang, Jumat (21/7/2023). Antara/Satreskrim Polrestabes Palembang
Harianjogja.com, PALEMBANG—Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatra Selatan menerima laporan hilangnya satu buah jam tangan mewah milik Asisten Pelatih Tim Nasional Sepak Bola putri U-19 Thailand, Natawat Thaensopa, 39.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Haris Dinzah, kepada wartawan di Palembang, Jumat (21/7/2023), mengatakan jam tangan yang dilaporkan hilang bermerek Rolex Oyster Perpetual Date DEEPSEA.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian jam tangan tersebut diketahui hilang pada Senin (17/7/2023) atau beberapa saat setelah yang bersangkutan mengikuti timnya berkompetisi pada babak final Piala AFF U-19 Putri 2023 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang.
BACA JUGA: TPA Piyungan Akan Ditutup Selama 45 Hari
Haris menyebutkan kepolisian belum dapat memastikan barang berharga itu benar-benar hilang atau tertinggal. "Kalaupun hilang, hilangnya seperti apa, apakah karena dicuri atau jatuh dan sebagainya belum bisa dipastikan," ujarnya.
Kendati demikian, ia memastikan, pelaporan korban Natawat akan terus ditindaklanjuti oleh personel Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Palembang. Dalam proses penyelidikan tersebut setidaknya ada sebanyak enam orang saksi yang diperiksa kepolisian.
Para saksi tersebut di antaranya sebanyak empat orang dari pihak perhotelan Santika Premier, Jalan Radial, Palembang tempat korban dan timnya menginap. "Kemudian tiga orangnya lagi yakni dari pihak korban demi memperjelas rangkaian proses penyelidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.