Pejabat Diduga Bekingi Kasus TPPO, Mahfud MD: Hati-Hati Kami Cari Juga

Szalma Fatimarahma
Szalma Fatimarahma Rabu, 05 Juli 2023 09:07 WIB
Pejabat Diduga Bekingi Kasus TPPO, Mahfud MD: Hati-Hati Kami Cari Juga

Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti pejabat pemerintahan yang terlibat dalam sindikat bisnis perdagangan orang. 

Mahfud menegaskan bahwa pengusutan kasus perdagangan orang tidak memandang bulu. Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan 5 oknum pejabat sebagai tersangka kasus TPPO.

BACA JUGA: Polri Berhasil Selamatkan 1.861 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

jumlah tersebut, menurutnya, akan terus bertambah seiring masih berjalannya pengusutan kasus TPPO.

“Yang bercokol di kantor-kantor pemerintah itu supaya hati-hati, karena akan kami cari juga,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/7/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BP2MI Benny Ramdhani menyebut oknum aparat seperti TNI dan Polri memang menjadi dua pihak yang turut membekingi pelaku TPPO.

Menurutnya, kondisi itu lah yang membuat para sindikat bisnis perdagangan orang tidak tersentuh selama bertahun-tahun lamanya.

BACA JUGA: Polres Kulonprogo Tetapkan Lima Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ketua BP2MI menilai, banyak pihak tergiur dengan bisnis perdagangan orang lantaran memiliki perputaran uang yang sangat besar. 

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat perdagangan orang mencapai ratusan miliar rupiah. 

“Jumlah itu belum lagi jika ditarik mundur ke belakang, misalnya 5 ataupun 10 tahun lalu,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online