Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan, Ini Jenis Mobil Dilarang Beli Pertalite
Pemerintah menyiapkan pembatasan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan dan kondisi ekonomi. Mobil mewah berpotensi tak lagi bisa membeli BBM subsidi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK. JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat 28 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di perusahaan tertutup. Satu di antaranya memiliki perusahaan yang berpotensi terlibat konflik kepentingan.
Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai itu yakni Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Jakarta Tahi Bonar Lumban Raja. KPK telah meminta klarifikasi Tahi Bonar terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya.
BACA JUGA : Pejabat Bea Cukai Disebut Punya Bisnis Ilegal di Jogja
Hasilnya, KPK menemukan perusahaan yang dimilikinya tak berkaitan dengan tanggung jawab dan wewenangnya sebagai petugas bea cukai. Akan tetapi, lembaga antirasuah tetap mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait dengan Tahi Bonar lantaran khawatir ada potensi perdagangan pengaruh (trading in influence).
Sementara itu, 27 pegawai bea cukai lainnya tak dipanggil untuk mengklarifikasi LHKPN karena tak ada potensi keterkaitan antara bisnis dan tanggung jawab yang dijalankan sebagai penyelenggara negara.
“Sebanyak 27 tidak dipanggil karena bisnis tidak ada potensi keterkaitan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan telah mengirimkan hasil klarifikasi LHKPN Tahi Bonar, sekaligus sejumlah pejabat pajak yang punya perusahaan konsultan pajak, kepada Itjen Kemenkeu.
Rekomendasinya yakni agar tidak ada lagi khususnya pegawai pajak dan bea cukai yang memiliki usaha di bidang yang sama dengan tanggung jawab mereka.
"Ke depan ini jangan ada lagi kerja sama begini-begini. Walaupun dia tidak terbukti [konflik kepenringan], tetap tidak sehat ini," katanya, Mei 2023 lalu.
BACA JUGA : Bea Cukai Yogyakarta Bina Pengusaha Wanita
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Kasus Andhi naik ke penyelidikan dan penyidikan, usai LHKPN yang dilaporkan dinilai janggal atau tidak sesuai dengan kenyataannya. KPK pun mendorong masyarakat yang mengetahui dugaan mengenai perkara bea cukai untuk melaporkannya.
“Kalau pun misalnya masyarakat atau siapapun punya informasi yang berkaitan dengan perkara di bea cukai sebaiknya segera dilaporkan pada KPK,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah menyiapkan pembatasan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan dan kondisi ekonomi. Mobil mewah berpotensi tak lagi bisa membeli BBM subsidi.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.