APBN untuk Utang Whoosh Rp1,2 Triliun, Menkeu Belum Tahu
Rencana APBN bayar utang Whoosh Rp1,2 triliun per tahun belum diketahui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai menjalani klarifikasi LHKPN pertama kali di KPK, Selasa (14/3/2023). JIBI/Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang diduga hasil gratifikasi yang diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Hal ini sejalan dengan pengembangan penyidikan ke arah dugaan pencucian uang.
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA: Viral Rumah Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Bukan Milik Saya
Adapun penelusuran aset milik Andhi itu dilakukan dengan mengecek langsung ke lapangan serta melalui keterangan sejumlah saksi terkait. Teranyar, KPK memeriksa empat orang saksi terkait dengan pembelian aset rumah oleh Andhi.
Empat orang saksi itu yakni Direktur Utama PT Connusa Energindo dan Direktur Osha Asia Kohar Sutomo, Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP Money Changer) Carolina Wahyu Apriliasari, mitra pengemudi Grab Kristophorus Intan Kristianto, dan wiraswasta Budi Harianto Ishak.
KPK mendalami keterangan keempat orang tersebut atas pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian aset rumah Andhi dengan cara tukar valas miliknya.
"[Pembelian rumah dengan tukar valas itu] kemudian membayar dalam bentuk rupiah dengan cara transfer ke pemilik rumah dimaksud," lanjut Ali.
BACA JUGA: Korupsi Pemeliharaan SSA Bantul, Pengacara Pertanyakan Soal Tersangka Lain
Seperti diketahui, mantan pejabat Bea Cukai itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK belum mengungkapkan secara utuh kontruksi perkara yang menjerat Andhi.
Sebelumnya, Andhi merupakan satu di antara sejumlah pejabat yang dimintai klarifikasi atas laporan harta kekayaannya yang dinilai janggal. Seperti halnya kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun, klarifikasi atas LHKPN Andhi naik ke tahap penindakan hingga ditetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Rencana APBN bayar utang Whoosh Rp1,2 triliun per tahun belum diketahui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.