Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan, BGN Patuhi Aturan
MK menetapkan anggaran MBG dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat 2028. BGN memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Harianjogja.com, JAKARTA—Panitia seleksi pemilihan calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan nama-nama yang lolos tahap III. Mereka merupakan nama-nama calon yang sudah lolos asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
“Panitia seleksi memutuskan calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap III dan berhak mengikuti Seleksi Tahap IV yakni afirmasi/wawancara,” tulis surat yang diterima Bisnis.com (jaringan Harianjogja.com), Sabtu (27/5/2023).
Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Nantinya seleksi athap IV akan dilaksanakan pada 28 Mei 2023, sesuai dengan jadwal yang disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK.
Pelaksanaan akan digelar di Ruang Rapat Gedung F lantai 1 Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jalan Purnawarman Nomor 99, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Digelar mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Peserta diwajibkan menggunakan batik lengan panjang.
“Calon Anggota DK OJK melakukan tes antigen Covid-19 secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email seleksi- [email protected] paling lambat tanggal 28 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” tulis panitia seleksi.
Selain itu, calon anggota juga wajib menunjukkan asli Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan asli ijazah pendidikan formal terakhir, serta menyerahkan Formulir PANSEL DK OJK-6 yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan bertanggal, kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada saat pelaksanaan Afirmasi/Wawancara.
“Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV,” kata panitia seleksi.
Terakhir, hasil seleksi tahap IV akan diumumkan melalui laman https://seleksi- dkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK menetapkan anggaran MBG dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat 2028. BGN memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Badan Geologi bergabung ke BMKG dinilai dapat mempercepat peringatan dini bencana dan mengurangi duplikasi kerja serta hambatan data.
Bupati Magelang mengapresiasi kinerja Bank Bapas 69 yang menjaga NPL sekitar 5 persen dan terus mendorong pembiayaan UMKM.
Malaysia menyiapkan aset untuk membantu pemadaman karhutla di Indonesia, tetapi masih menunggu konfirmasi dan izin dari pemerintah Indonesia.
Dishub Jogja menjaring 24 kendaraan dalam operasi gabungan di Jalan Bantul. Mayoritas pelanggaran terkait masa berlaku uji KIR.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY resmi membuka Yogyakarta Komik Week 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Selasa (8/9/2026).