Mentan Bongkar Mafia Proyek hingga Benih Rp3,3 Miliar
Mentan Amran bongkar skandal Kementan: mafia proyek, ASN dipecat, hingga dugaan benih Rp3,3 miliar. Pelaku terancam hukuman berat.
Foto ilustrasi penyaluran bansos beras / ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama masa kepemimpinannya tidak lagi dalam bentuk barang. Pernyataan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi penyaluran bansos beras.
Risma mengatakan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mengubah penyaluran bansos dalam bentuk uang pada 2021 menjadi perintah bagi dirinya. “Karena saya memegang arahan bapak presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang. Itu saya pegang,” kata dia di Jakarta, Rabu (24/5).
Sehingga mulai 2021, tidak ada bansos beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Mensos Risma juga secara tegas menolak untuk memberikan bansos dalam bentuk barang.
Mensos mengatakan pengawasan penyaluran dalam bentuk barang pasti lebih rumit dan akan memakan waktu. Seperti halnya program pemerintah beberapa waktu lalu untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng maupun BLT BBM diwujudkan dalam bentuk uang bukan barang.
BACA JUGA: Awas Jangan Open BO di Jogja, Bisa Ditangkap Polisi lalu Didenda atau Dibui
Penyaluran bantuan dengan uang akan lebih memudahkan pengawasannya, kata Mensos Risma. "Jadi nanti kalau ada 2020 ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah enggak mau kalau bentuk barang," ujar Mensos Risma.
Ia juga menegaskan bila ada program bansos beras 2021, hal itu bukan dilakukan oleh Kemensos. Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5) untuk mengambil data dokumen dan alat bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021. Adapun kantor yang digeledah KPK yakni ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial. KPK membawa sejumlah dokumen dan alat bukti seperti notebook dan ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentan Amran bongkar skandal Kementan: mafia proyek, ASN dipecat, hingga dugaan benih Rp3,3 miliar. Pelaku terancam hukuman berat.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.