Bisakah Akupuntur Redakan Gangguan Cemas? Ini Penjelasannya
Akupuntur berpotensi membantu mengurangi gejala gangguan cemas, memperbaiki tidur, dan meningkatkan relaksasi, namun tetap perlu dikombinasikan dengan terapi me
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)./Antara
Harianjogja.com, PONTIANAK—Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa ada sebanyak 4,4 juta pekerja migran Indonesia (PMI) tidak resmi bekerja di luar negeri dan rawan menjadi korban tindak kekerasan selama bekerja di mancanegara.
"Data tersebut sampai saat ini mungkin yang terdata dari Badan Pengawasan (BP) ada 4,6 juta yang resmi dan World Bank merilis ada 9 juta orang Indonesia yang sekarang bekerja di luar negeri. Berarti asumsinya ada 4,4 juta seluruh PMI yang berangkat tidak resmi," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) BP2MI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemkot) se-Kalbar di Pontianak, Rabu (24/5/2023).
Dia mengatakan dalam tiga tahun terakhir terdapat 94.000 PMI yang dideportasi dari Timur Tengah dan Malaysia. Untuk penempatan kerja di Malaysia, Kalbar termasuk provinsi yang paling direpotkan, karena walaupun PMI tersebut bukan dari Kalbar, namun karena dideportasi dari Entikong, tentu Pemprov Kalbar yang akan repot mengurusnya.
Dia menambahkan ada 1.935 yang meninggal dunia di mana dua peti jenazah masuk setiap harinya, dan 90% dari peti jenazah atau yang di deportasi tadi itu adalah korban penempatan tidak resmi kemudian yang cacat secara fisik, depresi dan hilang ingatan tercatat sebanyak 3.377 orang.
"Negara sangat baik, sekalipun mereka berangkat tidak resmi untuk masalah luar negeri itu dapat ditangani oleh perwakilan kami, dan saat tiba di Tanah Air langsung diurus oleh BP2MI dan Pemda ikut menangani dan mengurus pemulangan mereka," katanya.
BACA JUGA: TKI di Malaysia Disiksa Majikan dan Tak Digaji 6 Bulan
Dia mengatakan untuk masalah 11 PMI Kalbar akan dipulangkan pada 26 Mei 2023 dan yang berangkat ke Myanmar dan Kamboja sudah dipastikan ilegal karena bukan negara tujuan penempatan.
Dia juga menegaskan masalah ini harus diatasi dari hulu di mulai dari desa, di mana kepala desa harus memastikan jika kebutuhan apa masyarakat mau ke luar negeri apakah untuk bekerja, atau hanya sekedar jalan-jalan.
"Modus operasi ilegal itu pasti menggunakan visa turis atau ziarah, tidak mungkin bisa pekerja bisa kerja di sana, masyarakat butuh orang yang bisa memberangkatkan kerja secara resmi, dan untuk turis harus dipastikan masyarakat tersebut punya uang yang cukup untuk pelesir ke luar negeri karena semua akan dimulai dari surat keterangan desa," katanya.
Mereka yang berangkat secara resmi, kata dia, adalah PMI yang benar–benar akan mendapatkan perlindungan dari negara, mendapatkan asuransi, dokumen lengkap, berkerja di negara yang memiliki undang–undang perlindungan yang sangat kuat dan yang pasti memiliki gaji yang tinggi.
"Mudah–mudahan kerja sama yang kami akan lakukan dapat memperkuat kerja–kerja penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Akupuntur berpotensi membantu mengurangi gejala gangguan cemas, memperbaiki tidur, dan meningkatkan relaksasi, namun tetap perlu dikombinasikan dengan terapi me
Satpol PP Bantul dan Bea Cukai Yogyakarta menyita 9.632 batang rokok ilegal di Pajangan. Ini fakta, modus, dan ancaman hukumnya.
Gunungkidul Pecahkan Rekor Dunia! 1.588 Perempuan Senam Penthul Tembem di Nglanggeran
Kabar duka datang dari politik nasional. Rachmat Gobel wafat mendadak dan dimakamkan di TMP Kalibata. Ini profil, kronologi, dan kesaksian kolega.
Prediksi Spanyol vs Belgia di perempat final Piala Dunia 2026. Head to head, susunan pemain, kekuatan tim, dan prediksi skor lengkap.
Arus lalu lintas di Bantul masih ramai di akhir libur sekolah namun tetap lancar. Dishub mengimbau pengendara patuhi aturan dan perhatikan keselamatan.