Megawati dan Dubes Kuwait Bahas Konflik Timur Tengah
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)./Antara
Harianjogja.com, PONTIANAK—Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa ada sebanyak 4,4 juta pekerja migran Indonesia (PMI) tidak resmi bekerja di luar negeri dan rawan menjadi korban tindak kekerasan selama bekerja di mancanegara.
"Data tersebut sampai saat ini mungkin yang terdata dari Badan Pengawasan (BP) ada 4,6 juta yang resmi dan World Bank merilis ada 9 juta orang Indonesia yang sekarang bekerja di luar negeri. Berarti asumsinya ada 4,4 juta seluruh PMI yang berangkat tidak resmi," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) BP2MI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemkot) se-Kalbar di Pontianak, Rabu (24/5/2023).
Dia mengatakan dalam tiga tahun terakhir terdapat 94.000 PMI yang dideportasi dari Timur Tengah dan Malaysia. Untuk penempatan kerja di Malaysia, Kalbar termasuk provinsi yang paling direpotkan, karena walaupun PMI tersebut bukan dari Kalbar, namun karena dideportasi dari Entikong, tentu Pemprov Kalbar yang akan repot mengurusnya.
Dia menambahkan ada 1.935 yang meninggal dunia di mana dua peti jenazah masuk setiap harinya, dan 90% dari peti jenazah atau yang di deportasi tadi itu adalah korban penempatan tidak resmi kemudian yang cacat secara fisik, depresi dan hilang ingatan tercatat sebanyak 3.377 orang.
"Negara sangat baik, sekalipun mereka berangkat tidak resmi untuk masalah luar negeri itu dapat ditangani oleh perwakilan kami, dan saat tiba di Tanah Air langsung diurus oleh BP2MI dan Pemda ikut menangani dan mengurus pemulangan mereka," katanya.
BACA JUGA: TKI di Malaysia Disiksa Majikan dan Tak Digaji 6 Bulan
Dia mengatakan untuk masalah 11 PMI Kalbar akan dipulangkan pada 26 Mei 2023 dan yang berangkat ke Myanmar dan Kamboja sudah dipastikan ilegal karena bukan negara tujuan penempatan.
Dia juga menegaskan masalah ini harus diatasi dari hulu di mulai dari desa, di mana kepala desa harus memastikan jika kebutuhan apa masyarakat mau ke luar negeri apakah untuk bekerja, atau hanya sekedar jalan-jalan.
"Modus operasi ilegal itu pasti menggunakan visa turis atau ziarah, tidak mungkin bisa pekerja bisa kerja di sana, masyarakat butuh orang yang bisa memberangkatkan kerja secara resmi, dan untuk turis harus dipastikan masyarakat tersebut punya uang yang cukup untuk pelesir ke luar negeri karena semua akan dimulai dari surat keterangan desa," katanya.
Mereka yang berangkat secara resmi, kata dia, adalah PMI yang benar–benar akan mendapatkan perlindungan dari negara, mendapatkan asuransi, dokumen lengkap, berkerja di negara yang memiliki undang–undang perlindungan yang sangat kuat dan yang pasti memiliki gaji yang tinggi.
"Mudah–mudahan kerja sama yang kami akan lakukan dapat memperkuat kerja–kerja penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.
Kemendikdasmen menyiapkan perubahan TKA SD dan SMP, termasuk penyederhanaan ujian serta penambahan mapel IPA dan Bahasa Inggris.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.
Aturan terbaru PPPK mengubah skema karier ASN kontrak, mulai dari pensiun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang jabatan tinggi.
Kunjungan wisata TNGM naik 21% sepanjang awal 2026. Kalitalang dan Plunyon jadi lokasi favorit wisatawan dan pecinta trail run.